PEWARTA : DIA
PORTAL MUKOMUKO – Pembahasan anggaran Pilkada serentak 2020 untuk wilayah Kabupaten Mukomuko terus berlanjut. Kabar terbaru, dari total anggaran yang diajukan dalam KUA-PPAS sebesar Rp 22 miliar, terancam dipangkas sebesar Rp 7 miliar menjadi Rp 15 miliar. Hal itu lantaran Pendapatan Daerah Kabupaten Mukomuko menurun sebesar Rp 200 miliar dari total Rp 1,1 triliun menjadi Rp 900 miliar. Sejauh ini, pembahasan baru di tingkat Komisi DPRD Kabupaten Mukomuko dalam hal ini Komisi I yang telah mengesahkannya. Minggu depan, dijadwalkan bakal naik pembahasan di tingkat Banggar.
Sebelumnya, pada akhir September lalu telah dilaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani KPU Kabupaten Mukomuko, Bawaslu dengan Pemkab Mukomuko. Termasuk juga hadir Ketua DPRD Mukomuko. Namun, anggaran penyelenggaraan Pilkada sendiri diketahui belumlah final.
”Pendapatan daerah menurun. Hal itulah yang diprediksi bakal berpengaruh dengan anggaran pilkada. Dari pengajuan Rp 22 miliar, yang disahkan di tingkat komisi sekitar Rp 15 miliar. Jadi ada pengurangan sebesar Rp 7 miliar. Untuk pembahasan di tingkat banggar bakal digelar minggu depan,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, Ali Syaftaini, SE melalui Ketua Komisi I DPRD, Armansyah, ST.
Menurut Armansyah, pemangkasan anggaran Pilkada Kabupaten Mukomuko masih belum final. Karena masih terus di bahas lebih lanjut mulai dari tingkat komisi dan banggar. Sedangkan untuk putusan dan pengesahan akhir sesuai dengan tahapannya bakal digelar akhir bulan November ini.