Biadab.! Bapak Ini Diduga Cabuli Anak Kandungnya Hingga Hamil 7 Bulan

KONTRIBUTOR : FRIEDERICK
PORTAL BENGKULU UTARA – Kasus dugaan asusila kembali menimpa anak di bawah umur. Kali ini terjadi di Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara. Dimana korbannya adalah Bunga (15)_nama samaran yang tengah duduk di bangku SMP. Ia diketahui tengah hamil 7 bulan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter salah satu RS di Kota Bengkulu. Hamilnya korban diduga akibat perbuatan bejat ayah kandungnya sendiri sebut saja Bandot_nama samaran. Perbuatan itu dilakukan pada Bulan Mei lalu.

Oleh keluarga korban, peristiwa itu langsung dilaporkan ke Mapolsek Putri Hijau. Dan pada Jumat (20/12), pelaku langsung dibekuk anggota kepolisian. Hingga saat ini masih menjalani serangkaian pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Anton Setyo Hartanto, S.IK., MH melalui Kapolsek Putri Hijau, Iptu Fery Octaviari Pratama, SIK, MH, melalui sambungan telepon, Jumat sore (20/12) membenarkan pihaknya telah menerima laporan tentang terjadinya perbuatan pertubuhan terhadap anak dibawah umur yang dilaporkan oleh keluarga korban.

“Menurut pengakuan korban kepada ibunya, ia disetubuhi ayahnya satu kali, pada bulan Mei 2019 lalu sekira pukul 01.00 WIB. Kepada istrinya, pelaku sendiri telah mengakui telah melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur tersebut. Saat ini pelaku sudah diamankan di kantor untuk menjalani proses pemeriksaan,” terang Kapolsek.

Kronologis diketahuinya korban tengah hamil 7 bulan lantaran sang ibu merasa curiga dengan gelagat anaknya. Selain itu, korban diketahui tidak lagi datang bulan atau haid. Hingga akhirnya, pada Selasa sore (17/12) memeriksakan korban ke RS di Kota Bengkulu. Dari hasil pemeriksaan, korban tengah hamil 7 bulan.

Setelah mendapat keterangan dokter, ibu korban kemudian mendesak anaknya supaya mengaku siapa yang telah berbuat sehingga dia hamil. Bagai disambar petir, ibunya kaget bukan kepalang, mendengar pengakuan anaknya bahwa yang melakukan perbuatan tak senonoh itu adalah ayah kandung korban sendiri. Tidak terima perbuatan pelaku terhadap anaknya, keluarga langsung melaporkan ke kepolisian.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *