PORTAL BENGKULU UTARA – Sebanyak 97 orang anggota Polres Bengkulu Utara pada akhir tahun 2019 ini mendapatkan kenaikan pangkat, 12 orang diantaranya Perwira dan 85 orang Bintara. Kenaikan pangkat pada Perwira pertama yakni dari Iptu menjadi AKP sebanyak 5 orang, antara lain, AKP Ardin Silaen, AKP Efendi, AKP Haryanto. S, AKP Subagyo, dan AKP Darlan.
Sementara dari Ipda menjadi Iptu sebanyak 7 orang, yakni Iptu Edi Hermanto Purba, SH., MH, Iptu Ryo Kun Atmojo, Iptu Muhammad Tri Saldi Siregar, SH, Iptu Sukamto, Iptu Suharno, Iptu Susilo, SH., MH, dan Iptu Alexander.
Pada kesempatan itu pula, Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Anton Setyo Hartanto, S.IK., MH memimpin konferensi pers. Kapolres menyampaikan uraian tentang hasil capaian jajaran Polres Bengkulu Utara selama tahun 2019.
Terjadi penurunan kasus, bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya atau tahun 2018 lalu. Terutama pada kasus korupsi dan kasus OTT. Bahkan penyelesaian pada tahun 2019 ini mencapai 100 persen. Hal itu terlihat dari sebanyak 2 kasus korupsi dan 1 kasus OTT. Demikian pula dengan penyelamatan uang negara, dapat terselamatkan seluruhnya.
Untuk Lakalantas terjadi sedikit penurunan, dari 169 kejadian pada tahun 2018 lalu menjadi 156 kejadian pada tahun 2019. Angka meninggal dunia pada tahun sebelumnya sebanyak 58 orang, sementara untuk tahun 2019 sebanyak 57 orang.
Hanya saja, pada kasus penyalahgunaan narkoba terjadi sedikit peningkatan, dari 21 kasus pada tahun 2018 menjadi 22 kasus. Namun penyelesaiannya meningkat dari 76 persen pada tahun sebelumnya menjadi 78 persen pada tahun 2019.
“Perbandingan jumlah pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tahun 2019 ini, ganja ada 7 kasus, Sabu 13 kasus dan obat-obatan sebanyak 2 kasus,” ucap Kapolres, Selasa.
Dijelaskan pula tentang jumlah gangguan kamtibmas turun sebesar 32,03 persen, dari 140 kasus pada tahun 2018 menjadi 66 kasus pada tahun 2019.