PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Pada Selasa (28/1) pukul 15.30 WIB, Pemkab Lebong melakukan penyerahan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada Polres Lebong senilai senilai Rp 2,5 Miliar. Kegiatan ini adalah bentuk dalam rangka pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Selanjutnya, dana akan diserahkan langsung kepada melalui rekening hibah Polres Lebong.
”Kita sudah menganggarkan dana hibah untuk Polres dalam rangka pengamanan pelaksanaan pilkada. Pemkab Lebong dalam hal ini Bupati, melalui Sekda menyerahkan secara langsung hibah itu kepada Polres. ” terang Sekda Lebong, Drs.H Mustarani Abidin, SH, M.Si.
Sekda mengharapkan pihak jajaran Polres dapat menggunakan dengan sebaik mungkin. Sedangkan untuk proses administrasi pencairan, pihak Polres bisa berkoordinasi dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong.
Kapolres Lebong, AKBP. Ichsan Nur, S.IK menyampaikan NPHD ini mengalami keterlambatan. Semestinya pada penhujung tahun 2019 sudah diserahkan. Namun karena ada permasalahan NPHD di KPU Lebong, yang mesti dimediasi hingga ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
βIni sebenarnya sudah lewat timeline NPHD yang semestinya akhir tahun lalu. Sehingga dampaknya pada NPHD yang berikutnya, yaitu NPHD ke Polres dan Kodim. Makanya baru bisa dilaksanakan hari ini, dan kami juga sudah dideadline KPKN untuk minta NPHD terkait pengusulan rekening hibahnya, begitu juga dengan Polda sudah diminta,β ungkap Kapolres.






