Telusuri Gagal Bayar Belanja Modal Barang dan Jasa Serta Sertifikasi Guru, DPRD Mukomuko Bentuk Pansus

PEWARTA : DERY A PRAMANDA
PORTAL MUKOMUKO – Masalah gagal bayar belanja modal barang dan jasa tahun anggaran 2019 di Kabupaten Mukomuko sudah menjadi pembicaraan hangat di semua kalangan masyarakat. Termasuk masalah pembayaran gaji sertifikasi guru tahun anggaran 2019 yang dibayarkan di 2020. Menyikapi hal itu, DPRD Mukomuko langsung bertindak cepat membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penelusuran Gagal Bayar Belanja Modal Barang dan Jasa serta Pembayaran Sertifikasi Guru”.

Sebelum pembentukan pansus, Komisis II dan III DPRD Kabupaten Mukomuko telah melakukan penelusuran dan meminta sejumlah keterangan serta yang lainnya. Hingga akhirnya diputuskan untuk pembentukan pansus yang melibatkan lembaga. Niat itu juga mendapat persetujuan dari 16 orang  anggota DPRD Mukomuko.

Dan pada Senin (3/2), DPRD Mukomuko menggelar paripurna ke 6, masa sidang 1 tahun 2020 di uala eks Rumdin Bupati Mukomuko. Dan hasilnya, diputuskan pembentukan pengurus dan anggota pansus yang terdiri dari:
1. Ketua, Antonius Dale
2. Wakil Ketua, Armansyah
3. Sekretaris, Roni Pasla
4. Anggota, Ali Syaftaini
5. Anggota, M Yusak
6. Anggota, Aceng Zakaria
7. Anggota, Busra
8. Anggota, Kabri
9. Anggota, Syamsurizal
10. Novi Ardiantasari  

”Keputusan pembentukan pansus ini berdasarkan usulan dan hasil rapat bersama mulai dari tingkat komisi sampai ke paripurna. Tujuan yakni menelusuri masalah gagal bayar belanja modal barang dan jasa. Selain itu masalah pembayaran sertifikasi guru tahun 2019 yang dibayarkan 2020. Semuanya akan ditelusuri melalui pansus yang nantinya langsung bekerja,” ungkap Ketua DPRD Mukomuko, Ali Syaftaini diamini Waka I DPRD, Nu Salim.

Ditambahkan Ali, pansus dibentuk berdasarkan latar belakang yang jelas. Menurutnya, tidak ada unsur politis dalam kegiatan yang dilakukan. Karena pada dasarnya akan mencari kebenaran terkait masalah yang dialami Kabupaten Mukomuko saat ini.

Sementara itu, Ketua Pansus, Antonius Dale memastikan bakal menelususri dan mengungkap persoalan yang menyebabkan gagal bayar belanja modal barang dan jasa tahun anggaran 2019. Sebelumnya, hasil penelusuran diperoleh jika yang menjadi kendala lantaran pendapatan tidak mencapai target. Untuk kepastiannya, pansus akan bekerja dan mencari kebenarannya dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terkait.

“Kami akan lakukan penelusuran dan pertanyakan secara rinci soal gagal bayar belanja modal barang dan jasa. Termasuk sertifikasi guru. Nantinya kita akan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti BPK dan juga yang lainnya,” kata Antonius Dale.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *