Soal DD, Kades Suka Mulya Dipolisikan

PEWARTA: SULISWAN BENGKULU UTARA 


PORTAL – Menilaia ada penyelewengan atau penyimpangan yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) dalam penerapan anggaran Dana Desa (DD) Suka Mulya kecamatan Giri Mulya Kabupaten Bengkulu Utara, Warga setempat Nudiarto membuat laporan dan menyampiakan nya ke pihak Kepolisian polsek giri Mulya.
Menurut pelapor, pihaknya telah tiga bulan memnyampaikan laporan tersebut, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari pihak Kepolisian.
“Laporan kami buat pada tanggal 7 Februari 2017 atau hampir 3 bulan lalu, memuat sejumlah item terkait penyelewengan DD tahun 2015 dan 2016 yang menurut kami sebagai warga desa telah disalahgunakan oleh Kepala desa,” kata Nudiarto.
Penyelewengan yang dia maksudkan oleh dia anatara lain, terjadi pada alokasi DD dengan nilai sebesar Rp 144 Juta yang diterapkan kepada pembangunan Pos kamling, Gorong-gorong yang dianggarkan dua kali tahun anggaran yakni 2015 dan 2016. demikian pula terjadi pada pembangunan gedung PAUD.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andhika Vishnu SIk melalui Kapolsek Giri Mulya Ipda M Tri Saldi kepada awak media inimbenarkan tentang adanya laporan tersebut, dan pihaknya dalam hal ini hanya masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan dan data (Pulbaket), selanjutnya ia mengarahkan warga menindaklanjuti ke Polres Bengkulu Utara.
“Memang benar kami telah laporan tersebut, dan saat ini dalam tahap pulbaket, apabila sudah lengkap akan kami limpahkan ke Mapolres. Selanjutnya pihak pelapor juga menindaklanjutinya di Polres,” kata Kapolsek.
Editor: Uj
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *