PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Sampai dengan hari ini, Rabu (12/2) puluhan desa di Kabupaten Lebong masih belum juga menyerahkan laporan realisasi penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa DD/ADD tahun anggaran 2019 ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDSos) Kabupaten Lebong. Berdasarkan datam masih ada sekitar 24 desa yang belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Kepala Dinas PMDSos Lebong, Reko Haryanto, S,Sos melalui Kabid PMD, Eko Budi Santoso, SP. M.Eng kepada awak media menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban tersebut wajib diserahkan. Dikarenakan jika tidak, maka akan menghambat proses pencairan DD tahun 2020 ini.
“Harapan kita bagi desa-desa yang belum menyerahkan laporan tersebut diharapkan segera. Agar nantinya proses pencairan DD-ADD tahun 2020 ini tidak terkendala,” kata Kabid PMD yang dikenal ramah dengan awak media ini di ruang kerjanya .
Ditambahkan oleh Eko, laporan tersebut telah ditunggu oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) paling lambat Tanggal 15 Februari 2020 ini.
“Tenggat waktu tidaklah banyak, karena 15 Februari ini sudah harus diserahkan ke BPKP. Karena itulah kita mengharapkan kerja sama para kepala desa yang belum menyerahkan laporan tersebut agar dapat menyerahkan dalam waktu beberapa hari kedepan ini ,” ungkapnya.
“Sebenarnya ada 25 desa, namun yang ditunggu laporannya ada 24 desa. Karena satunya lagi merupakan Desa Nangai Amen, sebagaimana diketahui desa tersebut pada tahun 2019 lalu tidak merealiasikan DD-ADD nya. Kemudian untuk Desa Semelako II, hingga saat ini laporan realisasi tahap II nya juga belum diserahkan,” .
Adapun desa-desa tersebut, untuk Kecamatan Lebong Utara adalah Desa Gandung dan Desa Ladang Palembang. Kecamatan Lebong Atas Desa Sukau Kayo, Desa Tabeak Blau I, dan Desa Blau. Selanjutnya, Kecamatan Lebong Tengah, Desa Tanjung Bungai I, Desa Tanjung Bungai II, dan Desa Semelako II. Kecamatan Lebong Selatan, Desa Kutai Donok dan Desa Tik Jeniak.
Lalu Kecamatan Bingin Kuning, Desa Karang Dapo Bawah, Desa Pungguk Pedaro, Desa Pelabuhan Talang Leak, dan Desa Talang Liak II. Kecamatan Lebong Sakti, Desa Magelang Baru dan Desa Suka Bumi. Kemudian Kecamatan Pelabai, Desa Tik Tleu dan Desa Pelabai.
Untuk Kecamatan Amen hanya Desa Garut. Selanjutnya Kecamatan Uram Jaya, Desa Kota Baru, Kota Agung, dan Desa Lemeu. Dan untuk Kecamatan Pinang Belapis hanya Desa Tambang Saweak saja yang belum menyerahkan laporan tersebut.






