Salah satu kesimpulan yang diperoleh dalam rakor tersebut, Mukomuko masih tetap dengan 3 dapil seperti pada pemilu sebelumnya. Demikian pula dengan jumlah kursi yang belum ada penambahan yakni sebanyak 25 kursi di DPRD Kapuang Sakti Ratau Batuah itu.
Dalam pemaparannya, ketua KPU Mukomuko, Daut Gauraf mengatakan, masih dipertahankannya 3 dapil dan belum menjadi lima Dapil, disesuaikan fakta di berbagai wilayah setempat, dinilai tidak ada permasalahan yang terlalu mendesak.
“Jadi sudah diputuskan dan ditetapkan, masih tetap tiga dapil. Karena di daerah ini, tidak ada permasalahan prinsip yang terjadi. Menyangkut penambahan dapil. Kita juga patut berbahagia karena daerah ini, aman tentram dan damai. Semoga kedepannya terus demikian hendaknya,” harap Daut.
Dijelaskannya, adapun prinsip dasar untuk penataan dan alokasi dapil tersebut antara lain harus mengacu dengan kesetaraan suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, konterminus, kohensivitas, integralitas wilayah, serta kesinambungan dengan Pemilu sebelumnya.
Semetara itu, Asisten III Sekdakab Mukomuko Drs. Arinal Basiri yang hadir mewakili Bupati Choirul Huda mengatakan, pada prinsipnya pemerintah daerah menyambut positif terhadap tahapan-tahapan yang dilaksanakan KPU.
Dia mengharapkan, sampai hari H Pemilu tahun 2019 mendatang dapat berjalan dengan lancar, aman. Tentunya terhindar dari konflok baik antara parpol dengan KPU maupun antar parpol.
“Pada dasarnya, kita menyambut fositif tahapan ini. Pemeritah berharap, semoga pada tahap selanjutnya, dapat berjalan sebagaimana yang kita harapkan,” kata Arinal.
Hadir dalam kesempatan itu sebagian besar perwakian dari Parpol yang dinyatakan lolos verifikasi faktual beberapa hari yang lalu. Diantaranya Partai Demokrat, PKS, Hanura, PAN, PDIP, PKB, PPP, PKPI, Gerindra, Nasdem dan Golkar.
Sedangkan empat Parpol baru, yakni PSI, Garuda, Perindo, dan partai Berkarya masih menunggu keputusan KPU RI.