PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Dalam rangka meningkatkan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) terutama sektor pendidikan baik itu pendididkan formal maupun non formal, Pemerintah Kabupaten Lebong melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan senantiasa dan selalu berupaya meningkatkan kuantitas dan kualitas infrastruktur atau sarana dan prasarana belajar. Sehingga kedepan diharapkan mutu siswa belajar dalam hal ini lembaga pendidikan di Kabupaten lebong dapat setara bahkan diharapkan bisa melampaui kabupaten lain.
Dengan harapan yang demikian pada Senin (17/2), Bupati Lebong, H Rosjhonsyah, S.IP, M.Si meresmikan gedung ruang kelas baru dan gedung praktek bengkel baru SPNF-SKB Kabupaten Lebong.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebong, H Guntur S.Sos antara lain menyampaikan bahwa tujuan dari pembangunan infrastruktur Sekolah Pendidikan Non Formal (SPNF) ini adalah untuk mewujudkan amanah Undang-undang dasar dalam hal hak warga negara untuk mendapatkan pendidikan serta pemenuhan pembangunan Kabupaten Lebong dalam sektor sumber daya manusia terkhusus dalam pendidikan dasar menengah dan lanjutan.
Paket A dan Paket B serta Paket C dalam laporannya juga disebutkan bahwa jumlah siswa SPNF-SKB Lebong yaitu 400-san siswa. Mereka adalah warga Lebong yang sebelumnya belum sempat menuntaskan pendidikan di lembaga pendidikan formal.
Sementara Bupati Lebong, Rosjhonsyah dalam sambutannya menyampaikan bahwa didirikannya SPNF-SKB Kabupaten Lebong adalah bentuk perhatian pemerintah dalam pemenuhan hak warga untuk mendapatkan pendidikan dan sekaligus diberikan legalitas/pengakuan atas status pendidikan warga masyarakat.
”Diharapkan dengan itu para siswa SPNF-SKB Kabupaten Lebong dapat berkontribusi nantinya dalam pemerintahan baik itu di pemerintahan desa dan legislatif serta lain sebagainya. Siswa di SPNF-SKB ini bukan hanya dibekali ilmu teoritis saja, namun juga dididik mentalnya sehingga diharapkan juga SPNF-SKB mampu melahirkan pelaku ekonomi kreatif,” pungkas Bupati.