PEWARTA: RAI SAPUTRA KAUR
Foto: SDN 08 Kaur disisi jalan yang terkena gusuran |
PORTAL – Dana kompensasi pembebasan lahan SDN 08 Desa Suka Merindu Kecamatan Semidang Gumai Kabupaten Kaur hingga saat ini mengendap di Kepala Desa setempat. Dana yang berada ditangan Kades tersebut berasal dari penggantian lahan terkena gusuran pihak PT Waskita Karya yang membangun Jalan Negara Lintas Barat Sumatera tahun 2017.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur, Three Marnofe, membenarkan soal tanah lahan SDN 08 Kaur terkena pelebaran jalan. Menurut Three dana kompensasi itu sudah berada di tangan Pemerintahan Desa Suka Merindu.
“Memang benar tanah lahan SDN 08 terkena gusuran pembangunan jalan, dan menurut informasi, dana kompensasinya saat ini berada di pemerintahan desa Suka Merindu,” kata Three.
Untuk memperoleh dana tersebut dan supaya diserahkan kepada pihak sekolah, kata Three, Sekda Kabupaten Kaur, Nandar Munadi sudah turun tangan menyurati kepala desa melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan supaya mentransfer ke rekening Kas Daerah.
“Kita tinggal menunggu niat baik kepala desa untuk mentransfer dana tersebut. Hingga saat ini kami belum tahu sudah ditransfer atau belum, harapan kita Kades segera mentransfernya,” tutup Three.
Sementara, Kepala Desa Suka Merindu, A Karim belum didapati keterangannya soal dana yang masih mengendap ditangannya tersebut. Beberapa klai dicoba dihubungi A karim tidak berada ditempat, dan ponsel miliknya pun tidak aktif.