PEWARTA : DIA
PORTAL MUKOMUKO – Pada Rabu (11/3), Pemkab Mukomuko menggelar penandatanganan Perjanjian Kerjasamaa dengan PT. PLN Wiayah Bengkulu. Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Balai Daerah Kabupaten Mukomuko dalam rangka optimalisasi pengelolaan dan pemungutan Pajak Daerah PPJ PLN yang bersumber dari pemakaian arus listrik pelanggan dan non pelanggan.
Dalam pelaksanan penandatanganan itu turut hadir Bupati, H Choirul Huda, SH, Sekda, Drs. Marjohan, Asisten I dan Asisten II, Kepala dan Sekretaris BKD, Kabag Humas, Kabid Anggaran, Kabid Pendapatan I dan Kabid Pendapatan II serta Kabag Pemerintahan. Sedangkan dari pihak PLN dihadiri Andriani yang mewakili Manajer dan Manajer PLN Mukomuko.
Usai melakukan penandatanganan, Bupati, Choirul Huda menyampaikan harapannya agar Manajemen PLN terus ditingkatkan. Menurutnya, selama ini pelayanan yang diberikan sudah mengalami peningkatan dan mesti lebih ditingkatkan lagi.
”Manajem PLT mesti meningkatkan kualitas layanan. Selama ini sudah bagus dan harus lebih bagus lagi. Kami minta agar di upgrade kembali agar semuanya berjalan normal dan aliran listrik lancar dan dapat dinikmati masyarakat. Dengan penandatanganan kerjama ini yang dimotori pihak BKD, kami harapkan kedepannya akan membawa dampak baik,” ungkap Bupati.
Sementara itu, Kepala BKD, Agus Sumarman didampingi Sekretaris beserta jajaran Kabid menyampaikan rasa terimakasih karena pihak PLN berkenan datang ke Kabupaten Mukomuko untuk melaksanakan penandatanganan kerja sama ini dan ini menjadi momentum untuk mengoptimalkan PAD yang bersumber dari Pajak PPJ PLN.
”Kita berharap masyarakat dan pelanggan dapat membayar pemakaian arus KwH tepat waktu. Dalam kerjasama ini nantinya juga ada sharing data dan informasi terkait potensi objek pelanggan PLN sebagai objek pajak PPJ PLN,” tutupnya.