Berawal dari info warga yang mencurigai keduanya pencuri
PEWARTA: FIRDAUS BENGKULU UTARA
Foto: Keduanya sedang menjalani pemeriksaan + BB |
PORTAL – Lantaran gerak-geriknya dicurigai warga, kedua pemuda asal Desa Sido Mukti Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara ini digerebek aparat kepolisian. Ternyata, didalam sebuah mobil truck yang diparkir tersebut, He (21) dan Mi (24) sedang bersiap menikmati barang haram narkotika jenis psikotropika golongan 1 yakni sabu.
Seperti biasa, Minggu malam (30/04) aparat Kepolisian melakukan patroli, mendadak dapat informasi dari warga ada 2 orang didalam mobil truck parkir di pinggir jalan desa Karang Suci malam itu dicurigai akan mencuri. Setelah digerebek, ditemukan keduanya sedang mempersiapkan alat hisap sabu (bong) serta 1 paket kristal sabu dalam kemasan plastik bening.
Di dalam mobil ini, keduanya akan menikmati sabu |
” Penangkapan ini, kami lakukan berdasarkan hasil laporan dari masyarakat yang awalnya mencurigai keduanya mau mencuri, untuk sementara, hasil tes urine kedua pelaku positif mengandung amphetamin. Pemeriksaan lanjutan akan dilanjutkan Selasa besok,” ungkap Kasat, Senin (01/05).
Pengembangan kasus ini, kata Kasat, pihaknya akan menelusuri darimana dan dari siapa kedua pelaku memperoleh barang haram tersebut atau penegedarnya.
” Kami atas nama Kepolisian, menghimbau agar masyarakat khususnya para generasi muda terlebih lagi yang masih sekolah, agar menjauhi barang haram ini. Karena selain merugikan fisik pemakainya, juga akan merugikan orang banyak,” demikian Kasat.