Tenggelam 9 Jam, Bocah Air Padang Ditemukan Tewas

PEWARTA: FIRDAUS BENGKULU UTARA 

Foto: Suasana Menjelang pemakaman korban 
PORTAL – Setelah sekitar 9 jam pencarian bocah 6 tahun asal Desa Air Padang Kecamatan Lais Kabupaten Bengkulu Utara, Muhammad Ardianto yang tenggelam Minggu sore pukul 18:00 WIB saat mandi di sungai bawah jembatan desa setempat bersama teman-temannya, berhasil ditemukan Senin dini hari (01/04) sekitar pukul 03:00 WIB  tidak jauh dari titik tenggelamnya korban
Pencarian hingga dini hari oleh masyarakat sekitar beserta tim dari BPBD BU, pihak Kecamatan serta elemen terkait lainnya dibantu pihak kepolisian yang segera melakukan penyisiran dan menyelam, akhirnya mebuahkan hasil. Korban pertamakali ditemukan oleh warga desa Tanjung Aur, Rikardo tidak jauh dari posisi tenggelamnya korban. 
Menurut Kepala Desa Air Padang, Mukhsin, pihaknya mengetahui kejadian ini dari teriakan teman-teman korban yang sore itu sedang asyik mandi di sungai bawah jembatan. teman-teman korban panik setelah korban terjun, tidak muncul lagi kepermukaan.
” Kami tau anak ini tenggelam setelah teman-temannya berteriak meminta tolong. Setelah upaya warga desa tidak juga berhasil menemukan korban, kami berinisiatif minta bantuan pihak terkait melakukan pencarian. Akhirnya korban ditemukan sudah tewas sekitar pukul 03.00 WIB Senin dini hari, setelah pasang mulai surut” papar Muksin.
Kepala BPBD Bengkulu Utara, Made Astawa, membenarkan pihaknya ikut menurunkan tim membantu pencarian korban tenggelam. Setelah ditemukan, jasad korban langsung dibawa kerumah duka diserahkan kepada pihak keluarganya.
” Iya kita juga ikut membantu pencarian, namun selama 9 jam baru berhasil ditemukan korban sudah tewas dalam kondisi mengenaskan,” bebernya.
Kapolres BU AKBP Andhika Vishnu, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Jufri, S.Ik juga menjelaskan. Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukannya otopsi, karena pihak keluarga menilai meninggalnya korban murni kecelakaan bukan karena adanya tindak kriminal.
” Keluarganya tidak menghendaki dilakukan otopsi, dan bersedia menandatangani surat pernyataan penolakan otopsi. Suasana dalam keadaan aman dan terkendali,” singkat Kasat.
Editor: Uj
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *