PEWARTA: FIRDAUS BENGKULU UTARA
|
Foto: Dua pelaku yang berhasil dibekuk awal |
PORTAL – Jajaran Kepolisian Polres Bengkulu Utara, Polsek Putri Hijau kembali menunjukkan kegemilangan kinerjanya. Lima dari 8 pelaku perampokan atau perampasan terhadap korban Anggraini (29) warga Desa Tirta Kencana SP1 Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko berhasil dibekuk tanpa perlawanan,
Polisi awalnya berhasil membekuk dua orang pelaku masing-masing, Di (20) dan Ra (24), dari hasil pengembangan, berikutnya berhasil pula diringkus 3 pelaku lainnya yakni Mu (23) Ah (21) dan BF (21), kelima pelaku diringkus di kediamannya di Kecamatan Putri Hijau. Jumat (28/04) sekitar pukul 02:15 WIB dini hari.
Kapolres BU AKBP Andhika Vishnu,S. Ik melalui Kapolsek Putri Hijau Ipda Eh Purba, SH mengatakan. Pihaknya berhasil membekuk para pelaku, dari hasil pengembangan laporan yang diberikan oleh pasangan suami istri yang dirampok hari Selasa (18/04), sekitar pukul 01.30 WIB lewat tengah malam di jalan desa Talang Arah Kecamatan Putri Hijau.
” Dari keterangan korban tentang ciri-ciri pelaku, serta pengembangan yang kita lakukan, awalnya kita berhasil mengamankan 2 orang, tidak lama kemudian 3 orang pelaku berikutnya kita ringkus. dikediamannya masing-masing,” ungkap Kapolsek.
Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan terhadap kelima pelaku untuk mengetahui motif dan keterlibatan pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran. Sesuai pengakuan korban, saat kejadian itu para pelaku berjumlah sekitar 8 orang.
Kronologi kejadian sebagaimana diceritakan oleh korban kepada pihak Kepolisian, Anggraini bersama suaminya, Sandi Andika menggunakan sepeda motor Honda Mega Pro beriringan dengan temannya Ropi dan Fitri mengendarai Honda Tiger, mereka dalam perjalanan pulang dari acara khitanan di rumah Edi di desa Suka Negara.
Setibanya di desa Talang Arah, mereka diberhentikan oleh para pelaku yang berjumlah sekitar 8 orang, masing-masing mengendarai Yamaha Vixion dan sepeda motor Matic, setelah berhenti para pelaku langsung mendekati korban dengan muka beringas seraya memaksa meminta uang saweran.
Tidak hanya sampai disitu, dalam aksinya para pelaku mendorong korban dan memukuli suaminya berkali-kali kemudian merampas tas dari tangan Anggraini, yang didalamnya ada dompet berisi uang tunai sebesar Rp 1,5 juta. Setelah berhasil merampas tas, para pelaku berhenti memukuli korban.
Ditengah perjalanan pulang, mendekati simpang Tugu Gajah Desa Pasar Sebelat sepeda motor korban, kembali dihentikan oleh salah seorang pelaku dan mengembalikan tas beserta dompet korban, namun uang yang tadinya ada di dalam dompet telah dikuras oleh para pelaku. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Mapolsek Putri Hijau.
Editor : Uj
Post Views: 126