lebong  

Bupati Lebong, Rosjhonsyah Terbitkan SE Tentang Ketahanan Pangan Dalam Rangka Antisipasi Corona

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Mengingat dan menimbang Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang menjadi Pandemi Global dan telah berdampak serius terhadap sendi-sendi ekonomi dan kesehatan masyarakat di segala lini, serta menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia terkait prioritas penggunaan Dana Desa (DD) untuk memperkuat ekonomi melalui Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dan penguatan masyarakat melalui upaya pencegahan dan penanganan Covid -19, maka diterbitkanlah Surat Edaran (SE) Bupati Lebong Nomor : 141/269/III/2020.

Menindaklanjuti SE tersebut, Rabu (1/04), bertempat di ruang Aula Sestdakab Lebong, Bupati, H Rosjhonsyah S.IP, M.Si melalui Sekda, Drs.H Mustarani Abidin, SH, M.Si dengan didampingi Dandim 0409/RL Letkol Inf. S. Purwoko SE dan Kapolres Lebong AKBP. Icksan Nur S.IK kembali menyatakan akan menerbitkan SE terkait ketahanan pangan di tingkat desa dengan memanfa’atkan DD.

Dimana, setiap desa yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Lebong untuk menganggarkan penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk menyerap hasil panen gabah/padi yang dimana kini di Kabupaten Lebong sedang memasuki masa musim panen raya.

Sebelumnya, Bupati menghimbau kepada seluruh masyarakat petani untuk tidak menjual hasil panen mereka ke luar daerah Lebong demi untuk menjaga ketahanan pangan terkait situasi bencana wabah virus corona.

“Kita minta setiap desa mengalokasikan anggaran pada APBDes mereka melalui BUMDes untuk membeli gabah padi milik masyarakat petani dalam rangka antisipasi ketahanan pangan,”  ungkap Sekda.

Kepala Dinas PMDSos Lebong, Reko Haryanto S.Sos, M.Si melalui Kabid PMD, Eko Budi Santoso, M.Eng membenarkan hal tersebut.

“Kami sedang mempersiapkan surat tersebut untuk dinaikkan ke bupati melalui sekretaris daerah agar ditandatangani oleh Bupati. Intinya kami mengingatkan camat di seluruh wilayah Kabupaten Lebong bahwa dengan otoritasnya dan kewenangannya yang telah menerima sebagian kewenangan bupati dalam tata laksana pemerintahan di dalam wilayah kecamatannya masing-masing agar menyampaikan kepada seluruh kepala desa agar menyertakan anggaran ketahanan pangan pada BUMDes,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *