Masyarakat Lembak Kecewa, Polda Hanya Tetapkan Satu Tersangka Pembakan Keluarga Surini

PEWARTA: ZULFIMAIDI REJANG LEBONG
PORTAL – Pasca penetapan satu tersangka oleh Polda Sumsel Kamis (21/04), yakni Brigadir K terhadap kasus penembakan mobil yang berisikan satu keluarga di Kota Lubuk Linggau Sumatera Selatan, membuat masyarakat yang tergabung di dalam Persatuan Masyarakat Lembak (PKL) kecewa.
Kekecewaan itu dilontarkan oleh Sekretaris PKL, Ishak Burmansyah kepada awak media ini, Sabtu (22/04). Dia berharap pihak Polda Sumsel betul-betul bertindak sesuai aturan yang berlaku. Hal itu kata Ishak, lantaran sudah banyak ia dengar kejadian penembakan oleh polisi tidak sampai ke meja persidangan.
“Mudah-mudahan Polda Sumsel dapat menindak sebagus-bagusnya, karena menurut saya penembakan tersebut tidak dilakukan oleh satu orang, jelas kami tidak puas bila tersangkanya hanya satu orang. Dalam razia kan dilakukan bersama-sama,” kata Ishak.
Penindakan yang tegas, kata dia dapat menjadi pelajaran supaya kedepan peristiwa serupa tidak terulang kembali.
“Jika perlu kami dari Persatuan Masyarakat Lembak siap turun mendukung penetapan tersangaka lainnya dengan menggelar aksi,” imbuhnya.
Sementara itu, Jumat (21/04), Kapolda Sumsel telah menetapkan Brigadir K sebagai tersangka dengan proses pidana umum, lantaran dinilai lalai dalam mejalankan tugas.
“Brigadir K ditetapkan sebagai tersangka dan diproses dengan tindak pidana umum. niatnya menghentikan kendaraan namun ia lalai,” kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto, di Rumah Sakit Bhayangkara, Jumat.