Gelar Perkara Kasus Pemerasan Kades, Terkendala Pelantikan Bupati Benteng

PEWARTA: FIRDAUS

PORTAL BENGKULU UTARA – Jajaran Mapolres Bengkulu Utara (BU) sudah memberikan sinyal penghentian kasus pemerasan oknum LSM terhadap Kades Karang Suci, Kecamatan Arga Makmur. Hanya saja, gelar perkara yang bakal dilakukan pekan ini, masih tertunda lantaran padatnya agenda Polres salah satunya menghadapi pelantikan Buapti/Wabup Bengkulu Tengah (Benteng). 
Kapolres BU AKBP Andhika Vishnu, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Jufri, S.IK mengaku untuk melakukan pengembangan kasus tersebut pihaknya terkendala saksi kunci yang telah meninggal dunia. Ppenghentian kasus itu juga belum bisa dipastikan lantaran pihaknya masih fokus terhadap pelaksanaan pelantikan Bupati/Wabup Benteng mendatang.
” Saat ini kami fokus Pilkada Benteng dulu, untuk lebih jelasnya nanti akan kita sampaikan,” jelas Jufri. 
Lebih jauh Jufri, menerangkan bahwa penghentian kasus ini juga berdasarkan peninjauan seluruh barang bukti. Termasuk juga pemeriksaan saksi-saksi, namun apa bila tidak ditemukan barang bukti tersebut maka kasus ini dihentikan.
“Kembali lagi, bahwa harus ada gelar perkara. Mudah-mudahan ini akan kita laksanakan pasca pelantikan Bupati-Wabup benteng,” tutup Kasat.

Editor: Uj

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *