lebong  

5 Bulan Insentif Belum Dibayarkan, Puluhan Petugas Damkar Ngadu ke Sekda

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Puluhan perwakilan petugas pemadam kebakaran dari Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Lebong, temui Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, Drs.H Mustarani Abidin, SH. M.Si, guna untuk mengadukan derita yang mereka alami yang selama 5 bulan terakhir ini belum menerima pembayaran insentif piket.

Untuk itu mereka berharap perhatian dan perlindungan dari Pemkab Lebong sebagaimana yang diungkapkan oleh salah satu perwakilan mereka.

“Tolong kami pak sekda, untuk pergi bekerja/piket kami butuh biaya transportasi dan lain-lain,” ungkapnya.

Bahkan dalam kesempatan tersebut, perwakilan petugas damkar lainnya juga sempat mengancam akan mogok kerja jika tidak ada kejelasan terkait insentif piket yang seharusnya mereka terima selain gaji tetap. Bahkan kejadian tidak dibayarkan insentif piket tersebut, bukan hanya terjadi kepada petugas damkar saja, tetapi juga dirasakan anggota Satpol PP.

Saat menunggu kedatangan Sekda Lebong, kepada awak media, perwakilan petugas Damkar menyebutkan, pihaknya sudah menemui pejabat Satpol PP Lebong. Namun jawaban yang mereka terima, bahwa tidak dibayarkan insentif piket petugas damkar dan anggota Satpol-PP ini, dikarenakan uang insentif piket bulan Februari 2020 diduga ditilep oknum mantan bendahara sebelumnya.

Bahkan menurut Pejabat Satpol-PP, itu juga yang menjadi alasan pihaknya, dikarenakan tidak adanya laporan sejak Februari 2020, maka Kantor Satpol-PP Lebong tidak bisa mengajukan pencairan uang piket hingga bulan Juni 2020.

“Uang insentif piket Rp 300 ribu perbulan, sudah 5 bulan belum dibayar. Ketika kami tanyakan ke kantor, jawabannya karena uang piket bulan Februari 2020 dimakan oknum bendahara yang sekarang sudah pindah ke Kantor Camat Pelabai,” imbuh petugas damkar.

Ditambahkannya, untuk petugas damkar sebanyak 51 petugas yang piket di tiga Posko Pemkab, Posko Amen dan Posko Lebong Selatan. Jumlah ini belum termasuk anggota Satpol PP Lebong yang informasinya juga sama belum dibayar insentif piketnya. Pihaknya sebagai THLT damkar tidak tahu menahu soal administrasi di Kantor Satpol-PP. Karena selama ini mereka hanya bekerja dan piket sesuai jadwal. Makanya insentif piket itu sangat diperlukan dalam operasional mereka piket.

“Kalau gaji bulanan, baru bulan Mei dan Juni 2020 yang belum kami terima. Untuk gaji kami jelas maklum, karena biasanya juga sering begitu. Tetapi yang menjadi permasalahan sekarang adalah uang piket ini adalah modal transfortasi dan biaya operasional kami berangkat piket,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekda Lebong, Mustarani Abidin saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa dirinya baru mengetahui terkait tidak dibayarkan uang piket petugas damkar maupun anggota Satpol PP tersebut. Pihaknya akan segera meminta laporan dari pejabat berwenang termasuk PPTK dan bendahara yang dimaksud.

“Saya akan minta laporan dari pejabat mereka (Satpol-PP, red), kepada petugas damkar saya minta tetap melaksanakan piket sesuai jadwal. Selanjutnya saya pastikan akan telusuri dulu permasalahan sebenarnya. Dan semoga saja dalam waktu dekat kita akan temukan solusinya,” singkat Mustarani Abidin.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *