PORTAL BENGKULU SELATAN – Berusaha melakukan perlawanan saat akan diamankan, tindakan tegas terukur diberikan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu terhadap To Alias Ip (21) salah seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan.
”Terduga pelaku berhasil diamankan Tim Opsnal dari kediamannya daerah Selibar Kabupaten Pagar Alam Provinsi Sumatera Selatan” terang Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata S.IK, melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi Fitrianto S.IK, kepada awak media..
Dari keterangan terduga pelaku yang berhasil diamankan ini, Tim Opsnal mendapati informasi rekan pelaku yakni Ye (32) warga Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan yang sayangnya saat dilakukan upaya penangkapan berhasil kabur dari kejaran petugas tambahnya.
Untuk diketahui, terduga pelaku diamankan setelah sebelumnya melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang korbannya adalah RRG (18) pelajar pria warga Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan dan DMEP (17), pelajar perempuan warga Kecamatan Ulu Manna yang terjadi pada Kamis (16/7/2020) di ruas jalan Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.
”Selain mengamankan terduga pelaku, Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa hasil kejahatan berupa 1 unit kendaraan roda dua milik korban, 1 unit kendaraan yang digunakan oleh terduga pelaku untuk menjalankan aksinya dan bekas peluru. Sementara untuk senjata api rakitan yang digunakan terduga pelaku untuk menjalankan aksinya dibawa oleh Ye yang telah dimasukkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang),” pungkasnya.(tribratanewsbengkulu)