lebong  

PWI Lebong Sesalkan Pihak Kejari Anti Wartawan

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lebong sangat menyayangkan kebijakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong yang melarang wartawan melakukan peliputan di acara HUT Adhyaksa. Terlebih kegiatan itu bentuknya seremoni, bukan pengusutan kasus hukum yang tahapnya masih bersifat rahasia, seharusnya pihak kejari bisa lebih fleksibel. Disampaikan Ketua PWI Kabupaten Lebong, Muharista Delda, melalui Sekretaris PWI, Dwi Nopianto, seharusnya pihak Kejari justru senang jika kegiatan seremoni tahunannya diliput media agar lebih mudah tersampaikan ke masyarakat.

”Kalau acaranya tertutup seperti itu, justru mengundang curiga,” kata Dwi.

Apalagi, lanjut Dwi, di zaman yang mengedepankan keterbukaan saat ini, semestinya pemerintah bisa menempatkan media sebagai mitra. Apalagi dalam menjalankan tugasnya wartawan dilindungi UU No 40 tahun 1999 tentang pers.

“Dalam UU No 40 tahun 1999 jelas disebutkan ada sanksi hukum bagi pihak yang melarang atau menekan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya,” terangnya.

Sementara itu Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lebong, Imam Hidayat, mengatakan, larangan masuk para wartawan untuk melakukan liputan acara perayaan Adhiyaksa itu lantaran pihaknya sedang menggelar acara intern dan tidak terbuka untuk umum.

“Ini acara intern kami, rencananya tunggu acara selesai kami memang mau undang para wartawan,” singkat Imam saat menemui para wartawan di luar pagar Kejari.

Pantauan di lapangan, acara yang disebutnya hanya untuk intern Kejari itu malah ramai dihadiri para pejabat Kabupaten Lebong yang notabenenya bukan bagian dari internal Kejaksaan

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *