PORTAL BENGKULU UTARA – Kendati menjadi wartawan merupakan hak asasi seluruh warga negara, namun bukan berarti setiap warga negara bisa melakukan pekerjaan kewartawanan. Ada ketentuan dan “alat ukur” yang perlu dijadikan sebagai pedoman dalam melaksanakan profesi kewartawanan itu.
Penuhi Standar Jurnalis PWI, 35 Wartawan Ikuti UKW
PEWARTA: FIRDAUS
Pekerjaan wartawan berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat atau publik. Bahkan, dinyatakan bahwa “wartawan adalah bidan sejarah”. Nah, sebagai bidan, artinya ikut secara aktif mengembangkan dan membesarkan dan mendewasakan sejarah.
Sebagai profesi yang terhormat, maka wartawan wajib mengawal kebenaran dan keadilan, melakukan perlindungan terhadap hak-hak pribadi masyarakat, serta menjadi musuh penjahat kemanusiaan seperti koruptor dan politik busuk.
Kamis (30/3), sebanyak 35 jurnalis yang berasal dari berbagai media masa cetak, elektronik dan online se Provinsi Bengkulu, mengikuti Ujian Kompetensi Wartawan (UKW), di gedung Balai Ratu Samban Arga Makmur. yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) BU dalam mengisi Hari Pers Nasional (HPN), dengan mendatangkan 6 penguji jurnalis senior dari PWI Pusat Jakarta.
Ketua PWI Provinsi Bengkulu, Zacky Antoni mennjelaskan. UKW yang diadakan oleh PWI bertujuan untuk memantapkan profesionalitas, wawasan dan etika wartawan sekaligus untuk memenuhi standar kewartawanan yang diinginkan oleh Dewan Pers, Sedangkan UKW kali ini diikuti tiga jenjang kompetensi, yakni MUDA, MADYA dan UTAMA.
” Saya kira, citra jurnalis saat ini sudah sedikit tercoreng oleh banyaknya wartawan abal-abal. Untuk itu, kita mengadakan UKW, agar dapat pengakuan dari dewan pers, sehingga apapun tindak tanduk jurnalis tersertifikasi dilapangan dapat diakui dan tidak merugikan masyarakat,” paparnya.
Ditarget oleh Zacky, tahun 2018 ini seluruh jurnalis diIndonesia, diwajibkan sudah tersertifikasi. Meskipun saat ini, di beberapa daerah masih sebagian, namun kita menargetkan seluruhnya dapat diakui oleh dewan pers.
” Saya harap, peserta UKW yang ikut saat ini dapat lulus semua, dengan begitu jumlah jurnalis yang tersertifikasi bertambah, Namun begitu, yang belum dapat kesempatan kali ini bisa mengikuti UKW berikutnya. Karena tahun 2017 ini kita adakan UKW dua kali,” tutupnya.
Editor: Uj