lebong  

Rakor Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Kapolres Lebong Soroti Tupoksi Jajaran Dinkes

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Bupati Lebong, Dr.H Rosjonsyah S.IP, M.Si diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Drs.H Mustarani Abidin SH, M.Si mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) pembahasan Perbup Penegakan Hukum Protokoler Kesehatan (Prokes) dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang digelar di Aula Media Centre Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebong pada Senin (07/09).

Sekda dalam sambutannya menyampaikan jika Kabupaten Lebong sedang dalam proses penyusunan aturan terkait disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 dengan pertimbangan kabupaten lain sudah melaksanakan hal tersebut.

“Mari kita bersama sama menyusun draff ketentuan mengenai hal tersebut. Saya minta masukan dari seluruh leading sektor yang ada, untuk dan agar perbup ini nanti dapat kita laksanakan secara bersama dengan rasa penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan Sekda Lebong terkait anggaran bahwa semua sudah dihandle oleh ketua gugus tugas Covid 19 dan sudah tidak ada lagi permasalahan di sekretaris daerah. Terkait hal tersebut silakan semua OPD berhubungan langsung dengan ketua gugus tugas dalam hal ini Bupati Lebong.

Sementara Dandim 0409 RL, Letkol Inf. Sigit Purwoko SE dalam arahannya terkait penegakan hukum protokoler kesehatan meminta agar sangsi yang diberikan supaya lebih bersifat humanis pendekatan kemanusiaan.

“Mungkin bisa saja dalam bentuk denda/tilang yang dapat disetorkan ke kas daerah dan akan menjadi sumber pendapatan daerah. Namun hal tersebut sangat riskan. Saya usulkan agar masyarakat dalam penegakan hukum ini nanti dapat tetap diberikan edukasi seperti diminta untuk langsung membeli masker dan lain-lainnya,” kata Dandim.

Dilain sisi Kapolres Lebong, AKBP. Ichsan Nur S.IK menyampaikan bahwa dalam menyikapi Pandemi Cororna Virus Desease 2019 ini jajaran Dinas Kesehatan adalah OPD terdepan. Untuk itu perlu dan sangat diperlukan adanya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di jajarannya terutama dalam penanganan pandemi Covid-19 dan pelayanan dasar lainnya terkait kesehatan.

“Saya mendapat laporan bahwa masih ada petugas kesehatan yang bertugas dan melayani masyarakat di RSUD Lebong dalam sesuatu hal, mengalami muntah muntah saat menangani pasien yang memerlukan pertolongan secara maksimal. Hal ini sangat tidak diharapkan dan perlu adanya perhatian dan peningkatan terhadap SDM petugas kesehatan sebagaimana dimaksud,” terang Kapolres.

”Mari bersama-sama kita berusaha untuk mendisiplinkan masyarakat demi memastikan protokol kesehatan yang vital fungsinya dalam mencegah makin meluasnya pandemi Covid19. Hari ini kita bersama-sama melakukan proses inisiasi, apalagi mengingat pemerintah pusat telah mengeluarkan beberapa kebijakan positif terkait penanganan Covid-19,” tutup Kapolres.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *