PORTAL BENGKULU UTARA – Soal penahanan ijazah oleh pihak Sekolah SMK1 Arga Makmur dan SMK1 Ketahun kabupaten Bengkulu Utara (BU), lantaran belum melunasi uang komite dan telah dilaporkan oleh pihak orang tua siswa kepada DPRD provinsi Bengkulu, saat ini telah mendapatkan jalan keluarnya.
Sekalipun Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) kabupaten Bengkulu Utara, Margono SPd, mengaku belum mendapatkan laporan soal terjadinya penahanan ijazah oleh kedua sekolah kejuruan tersebut, Dia tetap memberikan solusinya.
“Sudah Saya tanyakan dan cari informasinya, Ijazah yang belum diberikan itu dari sekolah mana dan tahun berapa? supaya dapat kita carikan jalan penyelesainnya,” kata Margono, Senin (27/03).
Ditegaskan Margono, jika memang terjadi, kebijakan pihak sekolah seperti itu tidak dapat ditolerir, ia bahkan menganjurkan siswa atau wali murid untuk datang langsung mengambil ijazahnya di sekolah yang bersangkutan, dan dijamin ijazah yang merupakan bukti kelulusan seorang siswa tersebut segera diberikan.
“Siapkan saja datanya yang lengkap kemudian langsung datang kesekolahnya masing-masing untuk mengambil ijazah, sebab kami tidak akan mentolerir sekolah-sekolah yang menahan ijazah siswanya yang sudah lulus,” tutup Margono.
Editor: Junaidi