PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Erick Rosadi melalui Kabid Pendapatan, Rudi Hartono SE, M.Ak pada Rabu 16 September 2020 ikuti rapat Monitoring Evaluasi (Monev), Monitoring For Centre Prevention (MCP) 2020 bersama dengan unsur pimpinan daerah Pemerintah Kabupaten Lebong lainnya. Rapat bersama dengan Tim Korsubgah KPK-RI Korwil V yang dilaksanakan melalui aplikasi zoom meeting di LCC Kabupaten Lebong untuk dan guna menghindari kebocoran PAD pembayaran pajak secara online dan e-penerimaan.
“Hari ini mengikuti rapat koordinasi dan sosialisasi program pecegahan korupsi terintegrasi, atau lebih dikenal sebagai Monitoring Centre For Prevention (MCP) 2020 melalui aplikasi video conference zoom. Adapun pelaksanaan rakor dan sosialisasi dipimpin langsung oleh kepala korwil V KPK dan dihadiri tim korsubgah KPK korwil V bersama pejabat terkait Pemerintah Kabupaten Lebong. Materi yang dibahas khususnya pptimalisasi pajak daerah yaitu capaian data potensi pajak, tunggakan pajak, inovasi peningkatan pajak, penagihan piutang pajak, peningkatan pajak serta peningkatan total pajak,” ungkanya.
Dari capaian MCP tersebut disampaikan langsung oleh Rudi Hartono, SE, M.Ak selaku Kepala Bidang Pendapatan BKD Kabupaten Lebong. Selain dari penyampaian dan paparan tersebut ada juga sesi tanya jawab tim korsubgah KPK dengan Pemkab Lebong dalam hal ini Kabid Pendapatan yang juga dihadiri Asisten 1 Setdakab Lebong, Jafri, S.Sos dan Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong, Jauhari Candra.
Pada kesimpulan rapat tersebut dari pihak KPK-RI korwil V, memberi masukan dan menyarankan:
1. agar dapat meningkatkan Pendapatan khususnya pajak daerah
2. Harus ada program kegiatan andalan pada saat pandemi ini.
3. Terkait masalah piutang Pemkab Lebong dapat bekerja sama dengan Datun Kejaksaan dan bagi objek pajak yang tidak memiliki izin agar Pemkab Lebong mengambil tindakan dengan melibatkan Satpol PP.
,”Sebagai tambahan paparan tersebut Pemkab Lebong tetap optimis untuk meningkatan pendapatan pajak daerah dan kedepannya. Pemkab Lebong akan bekerja sama dengan pihak bank (Bank Bengkulu) dalam rangka peningkatan sistem pelayanan dan pembayaran pajak secara online dan pengembangan kedua akan mengembangkan sistem penerimaan pendapatan pajak dan retribusi daerah dengan menggunakan aplikasi e-penerimaan,” demikian Rudi Hartono.