Sosialisasi Sertifikasi Produk Makanan Halal, Disperindag BU Hadirkan LPPOM MUI

PEWARTA: SULISWAN 
PORTAL BENGKULU UTARA – Dalam rangka mensosialisasikan sertifikasi halal pada produk makanan hasil Industri Kecil dan Menengah (IKM) kabupaten Bengkulu Utara, Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat gelar sosialisasi di gedung SKB Arga Makmur.
Sosialisasi yang digelar Kamis (23/03) tersebut, menghadirkan Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia provinsi Bengkulu. Ir Edwar Suharnas, MP, sebagai pembicara dan narasumber bagi 25 IKM dari 5 kecamatan sekabupaten Bengkulu Utara.
“Demi terjaminnya hasil industri kecil kita, seharusnya setiap produk mempunyai sertifikat halal dan mencantumkan label halal pada kemasan produk,” kata Kadis Perindag BU, Siti Qori’ah, di sela acara sosialisasi.
Pada kesempatan tersebut, Direktur LPPOM Provinsi Bengkulu, Edwar Suharnas menjelaskan, selain produk hasil industri kecil harus mencantumkan label halal, yang lebih penting lagi adalah menjaga kualitas produk yang kita hasilkan itu sendiri.
“Kita patut berbangga telah memiliki sedikitnya 25 IKM di Bengkulu Utara ini. Untuk itu setiap produk harus memiliki sertikat dan mencantumkan label halal pada kemasannya terutama untuk produk makanan dan kosmetik,” kata Edwar.
Ada sejumlah produk makanan kemasan yang ditampilkan saat itu antara lain, Snack Bicang, Terong Crispi, Kue Semprong, Bilois cemal cemil, Pare Crispy, dan Keripik Tempe.
Editor : Junaidi
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *