PEWARTA : DIA
PORTAL MUKOMUKO – Jelang Pilkada 9 Desember Mendatang, KPU Kabupaten Mukomuko telah menetapkan dan menggelar pengundian nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati. Paslon atas nama Sapuan-Wasri mendapatkan nomor urut 2 yang memiliki banyak makna. Salah satu diantaranya bahwa yang ada di muka bumi selalu berpasangan atau dua. Dengan demikian, Sapuan-Wasli memiliki tekad memenangkan Pilkada dengan tema “Semangat Perubahan, Bersama Kita Bisa!” untuk memajukan Kabupaten Mukomuko kedepannya demi tercapainya kesejahteraan masyarakat.
Sapuan-Wasri maju pada Pilkada 2020 ini demi mewujudkan harapan masyarakat yang menginginkan adanya perubahan di segala sektor mulai dari pembangunan, pendidikan, ekonomi dan lain sebagainya. Untuk itu, Sapuan-Wasri siap bertarung dengan pasangan Choirul Huda-Rahmadi secara profesional.
Tak hanya itu, ”Semangat Perubahan, Bersama Kita Bisa” juga menjadi tekat dalam perjuangan untuk bisa memenangkan pilkada secara aman, damai dan kondusif. Meski banyak didukung Partai Politik (Parpol), Sapuan-Wasri tidak lantas membuatnya merasa berada di atas angin. Dengan semangat perjuangan dan dukungan dari semuanya, pihaknya siap dan optimis untuk memenangkan pilkada ini.
”Kami ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang sudah mendukung dan memberikan support serta semangat juangnya. Dengan nomor urut 2 ini, kita siap untuk menyukseskan dan memenangkan pilkada. Semangat Perubahan, Bersama Kita Bisa!,” kata Sapuan didampingi Wasri saat menyampaikan pidato politiknya.
Sapuan-Wasri juga menghimbau kepada seluruh pendukung dan simpatisannya untuk tetap mengikuti dan melaksanakan protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19. Dengan demikian, pilkada dapat berjalan aman dan kondusif.
”Kita berjuang di tengah pandemi covid-19. Semua pihak harus menerapkan protokol kesehatan, terutama para pendukung dan simpatisan. Ini demi kebaikan dan keselamatan bersama. Intinya, kami akan berjuang bersama untuk menggapai perubahan-perubahan seperti yang diharapkan masyarakat,” tutup Sapuan-Wasri.