Sridasa: Praktik Prostitusi Harus Ditutup Jangan Lagi Ada Maksiat Disana
PEWARTA: FIRDAUS
Foto: Ilustrasi portalbengkulu.com |
PORTAL BENGKULU UTARA – Berbagai rasa dan perasaan berkecamuk di dalam hati ketika mendengar informasi bahwa pondok mesum di desa Kuro Tidur kecamatn Arga Makmur kabupaten Bengkulu Utara, pernah menyediakan PSK dibawah umur untuk melayani hasrat bejat lelaki hidung belang.
Pengakuan tentang hal itu didapat oleh Camat Arga Makmur, Sri Dasa Utama. dari pemilik pondok bernama Muharram. Kata Sri, pemilik pondok mesum itu pernah kedatangan dua orang wanita dibawah umur yang tidak tahu persis darimana asalnya.
” Kalau pengakuannya ada dua wanita dibawah umur berasal dari salah satu Cafe yang ada Kecamatan Arma Jaya pernah menggunakan jasa pondok tersebut, cuma dia (Muharram-red) tidak menyebutkan siapa nama-nama PSK tersebut,” beber Sri Dasa.
Dijelaskan Sri Dasa, umumnya wanita PSK yang dibawa oleh para pria hidung belang ke pondok tersebut selalu berbeda. Namun, kebanyakan para penjaja jasa maksiar tersebut adalah wanita-wanita yang berstatus janda.
” Usai menggunakan jasa PSK di pondok, biasanya pengguna jasa memberikan tips Rp 50 Ribu kepada pemilik pondok. Sementara tarif wanitanya bervariasi atau sesuai kesepakatan, antara Rp200ribu hingga Rp500Ribu,” imbuhnya.
Permasalahan penyediaan pondok bagi praktik prostitusi liar di desa Kuro tidur ini akan menjadi pembahasan serius, terutama pihak pemerintah setempat beserta aparat termasuk masyarakat sekitar, Sri berharap agar segera ditutup dan memberikan sanksi bagi pihak-pihak yang terlibat.
” Ini tidak bisa dibiarkan karena menyangkut masa depan mereka. Untuk menghindari luapan emosi warga, Kami terus berkordinasi kepada pihak kepolisian dan perangkat desa setempat untuk menutup tempat itu, agar kedepan tidak ada lagi aktifitas maksiat di tempat itu,” harap Camat.