Ada Indikasi Pungli, Segera Laporkan ke Call Center 0823 1134 3333
PEWARTA: FIRDAUS
PORTAL BENGKULU UTARA – Meskipun anggaran belum diakomodir oleh pihak Pemerintah Daerah Kabupaten BU, Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten BU yang telah dibentuk sejak Januari lalu, akan mulai menjalankan aksinya.
Hal ini ditunjukkan dengan diadakannya rapat koordinasi, oleh seluruh anggota satgas yang melibatkan beberapa lembaga hukum ini, di kantor Sekretariat Saber Pungli yakni kantor Inspektorat Kabupaten BU, Selasa (21/3).
Rapat yang langsung dipimpin oleh Ketua Tim Saber Pungli Kompol Eko Sisbiantoro, S.Ik ini, dihadiri oleh Wakil Ketua II, Kasi Intel Kejari Arga Makmur Mariono, SH, Ketua I, Abd Salam dari Inspektorat, kemudian Kasat Reskrim AKP Jufri, S.Ik dari Pokja Penindakan serta anggota satgas lainnya.
Dalam rapat perdana ini, membahas soal Call Center yang dapat dihubungi masyarakat untuk melaporkan bila ditenukan adanya dugaan pungli, Selain itu, pembahasan ini juga membahas mengenai sosialisasi, program kerja dan SOP dari penindakan oleh satgas ini sendiri.
” Tahab awal program kerja ini, kami akan menggiatkan sosialisasi selama satu bulan full, untuk lebihn mengenalkan satgas ini kepada masyarakat dalam memberantas pungli,” ungkap Eko.
Nomor call center yang dapat dihubungi adalah 0823 1134 3333, sudah dapat dihubungi bila menemukan adanya indikasi pungli disekitarnya. Pihaknya akan siap menerima dan menampung seluruh pengaduan masyarakat. Dumulai pada bulan Mei dan pelapor wajib menyebutkan identitas dan siap menyertakan bukti.
“Call Centre kita sudah ada, bagi masyarakat yang ingin mengadukan adanya dugaan pungli disekitarnya diharapkan dapat mempertanggungjawabkan laporannya. Dengan memberikan data lengkap agar pengaduan dapat ditindaklanjuti dengan dasar yang jelas,” jelas Eko.
Editor: Junaidi
Post Views: 92