Pelaku Sempat ajak temannya mencabuli sang pacar
PEWARTA: FIRDAUS
Pelaku, Ar (Tengah) sedang menjalani pemeriksaan Polisi |
PORTAL BENGKULU UTARA – Warga desa Talang Ginting kecamatan Air Besi kabupaten Bengkulu Utara, Ar (26), yang masih menyandang status sebagai pengantin baru lantaran baru saja menikah sekitar satu bulan, dengan tanpa perlawanan dibekuk polisi atas laporan tetangganya satu desa.
Dia dilaporkan telah mencabuli Bunga (17) dan dilakukan olehnya secara berulang-ulang sejak tahun 2015 silam, dengan siasat tipu daya, mengaku akan bertanggung jawab dan menikahi korban yang saat itu merupakan pacarnya sendiri.
Kenyataannya setelah sekian kali berhasil melampiaskan keinginannya, pelaku ingkari janjinya bahkan malah menikahi gadis lain. Bejatnya, pelaku, Ar yang dianggap pacar oleh korban tidak hanya sendirian mencabuli. Dia malah memberikan kesempatan kepada temannya, El untuk ikut mencabuli Bunga.
Kapolres BU AKBP Andhika Vishnu, S.Ik melalui Kasat Reksrim AKP Jufri, S.Ik membenarkan adanya laporan ini bahkan sudah berhasil meringkus pelaku dan temannya yang ikut terlibat dalam perbuatan mencabuli Bunga.
“Kita sudah berhasil membekuk pelaku yang merupakan pacar korban, dan saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap temannya El, yang juga ikut terlibat melakukan aksi pencabulan terhadap korban,” beber Kasat.
Diduga, El bersembunyi masih diseputaran Provinsi Bengkulu. Pihak kepolisian menghimbau agar segera menyerahkan diri, dan keluarga pelaku diharapkan bekerjasama dan tidak menyembunyikan pelaku, jika terbukti besrsekongkol yang menyembunyikanakan mendapat ganjaran ancaman hukuman kurungan puluhan tahun,
” Kami mengharapkan kerjasama keluarga, baik itu dari korban maupun dari pelaku yang saat ini menjadi buron. Ini demi untuk kepentingan pelaku serta tidak mempersulit aparat penegak hukum,” demikian Kasat.
Editor : Uj