Penanggulangan Abrasi Pantai Jalinbar Masih Dikaji

PEWARTA: FIRDAUS 

Foto: Ilustrasi portalbengkulu.com

PORTAL BENGKULU UTARA – Pengikisan daratan oleh air laut (abrasi) disepanjang pantai jalan lintas barat (Jalinbar) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) kini semakin mengkhawatirkan. Akibat dari abrasi ini menimbulkan ancaman bagi masyarakan yang bermukim disepanjang jalur pantai tersebut.

Abrasi yang antara lain disebabkan oleh tindakan tidak bertanggung jawab pihak pelaku usaha tambang galian C tak berizin (ilegal) yang hingga sekarang belum teratasi ini dan masih menyisakan harapan masyrakat akan perhatian dan penanggulangan dari pihak pemerintah.
Menyikapi situai ini, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemeirntah Daerah (Pemda) Bengkulu Utara saat ini telah mengkaji titik rawan abrasi disepanjang pantai Lais hingga pesisir pantai Kecamatan Putri Hijau. 
Bupati Bengkulu Utara Ir Mian, mengaku pihaknya akan berkordinasi dengan pihak Pemprov guna mencari solusi agar tidak menjadi ancaman terhadap pemukiman warga. Untuk itu, Mian menyampaikan dua opsi yakni pembangunan tanggul sepanjang titik-titik rawan serta relokasi lahan dan pemukiman warga. 
” Untuk mengatasi hal tersebut, ada dua opsi yang kita coba tawarkan dan kordinasikan dengan pihak Pemerintah provinsi, diantaranya pembangunan tanggul atau relokasi pemukiman warga,” tegas Mian.
Pantauanannya di lapangan, banyak warga kurang mampu yang berdomisili di sepanjang pantai terutama wilayah Kecamatan Lais dan Batik Nau. Untuk itu, pemerintah juga bakal menyiapkan lahan untuk warga untuk tidak bertahan di titik-titik rawan itu sehingga memberikan kenyamanan untuk masa depannya.
” Kalau saya perhatikan ada sekitar ratusan lebih rumah yang terancam abrasi, harapannya Pemprov memberikan lahan untuk mereka,” tutur dia. 
Guna menertibkan galian c ilegal, Mian, juga mengintruksikan kepada  Dinas Perizinan Terpadu untuk terus berkordinasi dengan pihak Pemprov guna menyelesaikan soal maraknya galian c illegal. Sebab, Kabupaten BU saat ini sudah tidak memiliki wewenang untuk penertiban,
 ” Setidaknya para pelaku usaha tetap mentaati peraturan yang ada, jangan seenaknya saja sehingga masyarakat kita yang menjadi korban,” demikian Mi’an.

Editor : junaidi
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *