PORTAL BENGKULU TENGAH – Mandor dan supir yang bekerja pada proyek pembangunan jalan tol di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) terpaksa ditahan Polsek Talang Empat Polres Benteng Polda Bengkulu. Adapun mandor dan supir yang di tangkap oleh Polres Benteng tersebut berinisial Su dan As warga Nganjuk, Jawa Timur selaku mandor dan Gu, warga Desa Lagan Kecamatan Semidang Lagan Kabupaten Benteng selaku supir truk yang membawa besi ke luar lokasi proyek.
Selain itu, polisi juga mengamankan Yu, warga Kandang Mas Kota Bengkulu yang berperan sebagai penadah alias pembeli barang hasil curian. Bersama tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa truk dan 2,2 ton besi yang telah dicuri, namun belum sempat dijual pelaku.
Kapolres Benteng, AKBP Andjas Adipermana SIK MH melalui Kapolsek Talang Empat, Iptu. Malik SIP mengatakan, tersangka berhasil ditangkap di lokasi berbeda.
Bermula dari penangkapan supir truk yang sedang membawa barang curian. Dari itulah, polisi melakukan pengembangan dan mengungkap pihak-pihak yang terlibat. Yaitu mandor selaku dalang utama pencurian serta penjual barang bekas di Kota Bengkulu selaku pengepul.
“Kami bekerjasama dengan Direkorat Pam Obvit Polda Bengkulu berhasil mengungkap pencurian besi untuk pembuatan jalan tol. Baik itu besi sisa ataupun besi yang masih terpakai dan empat tersangka telah kami amankan, ” kata Kapolsek.
Hasil pemeriksaan, lanjutnya, aksi pencurian sudah berlangsung sejak 2 bulan lalu. Pelaku melancarkan aksinya menggunakan truk yang telah disewa oleh PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) selaku kontraktor pelaksana proyek tol Bengkulu-Lubuk Linggau.
“Untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat, kami masih melakukan pengembangan,” jelas Kapolsek.(tribratanewsbengkulu)