PEWARTA : SULISWAN
JUMAT 2 FEBRUARI 2018
PORTAL BENGKULU UTARA – Kepolisian Resor Bengkulu Utara (BU) pada Jumat (02/02) di Aula Mapolres melakukan pendatanganan Meorandum Of Understanding (MoU) dengan Kemenag BU, MUI, FKUB, Pimpinan Cabang NU, PB Muhammadiyah dan pengukuhan Da’i Kamtibmas.
Dimaksudakan, agar dalam menjalankan penyuluhan agama dilakukan dengan ikhlas, dan tanpa pamrih serta berpegang teguh kepada nilai-nilai luhur Islam dan Pancasila serta UUD 1945.
Para Da’i membacakan ikrar yang isinya antara lain, Akan melaksanakan pembinaan dan penyuluhan secara ikhlas dan tanpa pamrih.
- Akan menyadarkan masyarakat dari pengaruh radikalisasi dan pancasila.
- Akan menyadarkan masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan berita bohong (hoax), sehingga akan terjadi kegaduhan yang berdampak negatif di masyarakat.
- Akan menyadarkan masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan melanggar norma hukum, norma agama dan norma sosial.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi Warganegara SH SIk MM, Jumat (2/1) mengatakan, dikukuhkannya da’i kamtibmas ini untuk mengoptimalkan upaya pencegahan paham radikal dan anti pancasila.
“Misinya adalah mengajak dan membina masyarakat untuk dapat mewujudkan lingkungan yang aman, tertib dan dilandasi nilai-nilai Islam, Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Para da’i kamtibmas ini terdiri dari penyuluh agama dan polisi yang tersebar di seluruh kecamatan se-Kabupaten Bengkulu Utara.
Editor : Uj
Post Views: 138