PORTAL MUKOMUKO – Tabrak bagian belakang kendaraan bermotor jenis mobil Suzuki Pick Up Nomor Polisi BD 9654 AN yang sedang parkir dipinggir jalan, seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor Honda Verza Nomor Polisi BA 2551 ZA dinyatakan meninggal dunia.
Kecelakaan lalu lintas ini terjadi tadi malam pada Selasa (27/10) sekira pukul 19.00 WIB di Jalan Lintas Barat Bengkulu-Sumatera Barat tepatnya di jalan Desa Dusun Baru Kecamatan Air Dikit Kabupaten Mukomuko.
Berdasarkan informasi dari saksi sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut, mobil Pick Up yang dikemudikan Ir (39) melaju dari arah Sumbar menuju Bengkulu. Kemudian berhenti dan parkir di bahu jalan sisi kiri. Beberapa waktu kemudian datang sepeda motor yang dikendarai Su (58) berboncengan dengan So (48) menabrak bagian belakang sudut kanan mobil sehingga pengendara dan penumpang sepeda motor jatuh ke jalan aspal.
,”Akibat kecelakaan ini, pengendara sepeda motor Su (58) dikabarkan meninggal dunia di TKP. Sementara So (48) yang dibonceng mengalami luka dan dilarikan ke RSUD Mukomuko untuk penangan medis. Barang Bukti (BB) kendaraan dibawa ke Kantor Sat Lantas Polres Mukomuko,” terang Kapolres Mukomuko Polda Bengkulu, AKBP Andy Arisandi, SH, S.IK, MH.(tribratanewsbengkulu)