PORTAL KEPAHIANG – Torehan gemilang diraih Sat Reskrim Polres Kepahiang yang dipimpin langsung Kasat Reskrim IPTU Wellianto Malau, S.IK, SH yang berhasil menangkap 2 (dua) orang laki–laki yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan karyawan SPBU Kepahiang beberapa waktu lalu Sabtu (28/112020), sekira pukul 19.30 WIB.
Kedua terduga pelaku yang juga rekan korban bekerja di SPBU Pasar Kepahiang, warga Desa Kampung Bogor, Kecamatan Kepahiang, yakni berinisial DP (18) dan JS (16), petani asal Desa Pematang Donok Kecamatan Kabawetan. Kedua terduga pelaku yang sudah diamankan di Mapolres Kepahiang diamankan atas dasar LP / B – 1019 / XI / 2020 / BKL / KPH / KPH, tanggal 19 November 2020.
Aksi pembunuhan brutal tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 19 November 2020 sekitar jam 22.15 wib,
di Musholla yang ada di SPBU Pasar Kepahiang Jl. Santoso Kelurahan Pasar Kapahiang Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang.
Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman, S.I, M.AP, membenarkan hal tersebut.
“Benar, dua terduga pelaku pembunuhan terhadap korban M Geri Ultrado (23) Karyawan SPBU Pasar Kepahiang berhasil kita amankan, Karena diduga telah melanggar
Pasal 338 KUHP Jo Pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHP,” ungkap Kapolres.
Kapolres menerangkan, peristiwa berdarah itu bermula pada Kamis, 19 November 2020 Pukul 20.30 Wib, saat saksi Rahmat bersama saksi lainnya berada di pekalongan menelpon Gerry ( korban ) untuk memberi tahu akan cek alat yg di SPBU. Dijawab ya oleh Korban dan menerangkan kalau kunci ruangan masih dengan saudara Surya.
Kemudian, sambung Kapolres sekitar pukul 21.00 wib saksi tiba di SPBU dan Rahmat menyapa Derry dari luar SPBU namun tidak bertatapan langsung. (tanpa curiga apapun namun saksi melihat bayangan korban dengan orang lain lebih kurang 4 orang).
Selanjutnya, sambil menunggu kunci yang dipegang saudara Surya para saksi pergi makan dulu di warung aceh yang berada di seberang SPBU. Lalu sekitar 15 menit kemudian petugas Telkom akses Bengkulu kembali ke SPBU dan melihat korban sudah tergeletak dalam kondisi berdarah.
“Karena tidak berani para saksi teriak ke arah warung aceh “ada yang kena tujah”. warga sekitar yang mendengar terikan langsung mendatangi TKP dan memberitahu pihak Polres dan Polsek Kepahiang,” terang Kapolres.
Adapun kronologis penangkapan, sambung Kapolres, Pada Hari Sabtu (28/112020) sekira jam 19.30 Wib, Sat Reskrim Polres Kepahiang mendapatkan informasi tentang 2 orang pelaku yang berada di Padang Sumatra Barat dan tim Buser Sat Reskrim langsung bergerak ke Padang untuk mendeteksi keberadaan kedua pelaku Tersebut.
Kemudian pada Kamis (19/11/2020) terduga sedang dalam perjalanan dari Padang menuju Kepahiang yang telah di kejar tim Buser. dan kemudian mendapat informasi tersebut anggota sat Reskrim bersama dengan anggota, Sat Res Narkoba Polres Kepahiang Polda Bengkulu dan anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Rejang Lebong, melakukan penangkapan terhadap 2 orang yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan tersebut.
Dan sewaktu melewati jalan Curup Kabupaten Rejang Kebong kemudian ke 2 orang pelaku tersebut berhasil ditangkap tanpa adanya perlawanan dari Kedua Terduga pelaku.
“Setelah di introgasi ke 2 orang pelaku tersebut mengakui bahwa benar ia telah melakukan pembunuhan terhadap korban yang bernama M. Geri Ultrado, kemudian kedua orang pelaku tersebut dibawa ke Polres Kepahiang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut dan pengembangan terhadap teman lain dari kedua Diduga pelaku,” pungkas Kapolres.(tribratanewsbengkulu)