lebong  

Pemdes Tik Jeniak Gelar Musrenbang dan Tetapkan RKPDes

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Musrenbang desa adalah forum dialogis antara pemerintah desa dengan pemangku kepentingan lainnya untuk mendiskusikan dan menyepakati program pembangunan yang dapat memajukan keadaan desa. Hal ini Sebagaimana yang diamanatkan oleh dan tertuang didalam Permendagri 86 Tahun 2017 poin D.2.5. tentang pelaksanaan musrenbang RKPD di kecamatan, bahwa tahapan penyusunan RKPD tahun 2021 dilaksanakan melalui forum musrenbang secara berjenjang yang diawali di kecamatan sebagai bahan masukan dalam penyusunan rancangan Renja Perangkat Daerah/Renja PD.

Kegiatan musrenbang merupakan hasil perencanaan melalui pendekatan top down-bottom up planning yang pelaksanaannya dimulai dari tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Nasional sehingga dalam penyusunan RKPD Tahun 2021 musrenbang secara berjenjang harus segera dilaksanakan sesuai dengan tata kala yang telah ditentukan sebagai forum untuk mempertemukan para pemangku kepentingan guna membahas berbagai permasalahan dan program kegiatan pembangunan prioritas yang akan diusulkan pada tahun perencanaan.

Selain itu musrenbang RKPD di Kecamatan merupakan bentuk nyata pendakatan partisipatif sebagai salah satu syarat mutlak pendekatan perencanaan pembangunan. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 bahwa perencaaan pembangunan harus mengoptimalkan pendekatan partisipatif masyarakat, sehingga perencanaan yang disusun mencerminkan kondisi riil yang ada di masyarakat.

Berangkat dari hal tersebut diatas, pada Rabu 13 Januari 2021, Pemerintah Desa Tik Jeniak, Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu menggelar musrenbangdes. Kegiatan dihadiri seluruh komponen pemerintahan desa. Selain Kades, Sugiono S.Pd.I, hadir juga Badan permusyawaratan desa (BPD) terdiri dari Ketua, Wakil Ketua BPD dan Anggota sebagai penyelenggara Musrenbangdes.

Turut hadir juga oleh para kepala dusun dan para tokoh masyarakat baik agama dan adat serta pemuda seperti karang taruna. Dari unsur Tripika Kecamatan Lebong Selatan, Camat, Fendi SE, Danramil 409-02 L/S Kapten Inf Sumardi diwakili oleh Babinsa Desa setempat Serka Waluyo, serta Tenaga Ahli dari P3MD Kabupaten Lebong yang diwakili oleh Pendamping Lokal Desa (PLD).

Berdasarkan hasil pantauan awak media ini,terdapat beberapa item yang direncanakan pihak pemerintah desa dalam musrenbangdes dimaksud antara lain:
Hasil musrenbangdes :

1. Bidang Pembangunan :
– pembangunan jalan lingkungan yang berlokasi di dusun 1
– pembangunan jalan lingkungan lanjutan / jalan menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU)
– pembangunan peningkatan jalan rabat beton menuju TPU
– pembangunan jalan lingkungan yang berlokasi di dusun 2
– pembangunan drainase
– pembangunan lapangan futsal/peningkatan lapangan voli untuk lapangan futsal
– pengadaan alat-alat lumbung desa.

Dalam sambutannya Kepala Desa Tik Jeniak, Sugiono menyampaikan bahwa capaian pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia yang telah dilaksanakan di desa selama ini, masih sangat memerlukan kesinambungan. Akan tetapi dalam situasi Pandemi covid-19 banyak hal yang perlu didahulukan sehingga kegiatan–kegiatan lain terpaksa ditunda untuk sesuatu yang lebih dibutuhkan oleh masyarakat. Seperti bantuan langsung tunai dengan sumber anggaran dana desa (BLT-DD),” demikian Sugiono yang diamini oleh Camat Lebong Selatan Fendi, SE.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *