lebong  

Tetapkan RKPDes TA 2021, Pemdes Mangkurajo Gelar Musrenbangdes

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Untuk percepatan pembangunan dan mewujudkan sinergitas/dan singkronisasi haluan pembangunan antara desa dan kecamatan serta kabupaten bahkan dengan provinsi dan pusat, Pemerintah Desa Mangkurajo pada Selasa 19 Januari 2021 bertempat dibalai desa setempat dengan melibatkan semua komponen dan elemen masyarakat antara Lain Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), para kepala dusun dan perangkat desa serta seluruh tokoh masyarakat diantaranya tokoh adat, tokoh agama , tokoh pendidikan, tokoh pemuda dan juga tokoh wanita serta para kader kesehatan serta kader kader pembangunan lainnya melaksanakan musrenbangdes.

Dasar kegiatan dan pelaksanaan musrenbangdes adalah untuk menciptakan sebuah forum dialogis antara pemerintah desa dengan pemangku kepentingan lainnya untuk mendiskusikan dan menyepakati program pembangunan yang dapat memajukan keadaan desa. Hal ini Sebagaimana yang diamanatkan oleh dan tertuang didalam Permendagri 86 Tahun 2017 poin D.2.5. tentang pelaksanaan musrenbang RKPD di kecamatan, bahwa tahapan penyusunan RKPD tahun 2021 dilaksanakan melalui forum musrenbang secara berjenjang yang diawali di kecamatan sebagai bahan masukan dalam penyusunan rancangan Renja Perangkat Daerah/Renja PD.

Kegiatan musrenbang merupakan hasil perencanaan melalui pendekatan top down-bottom up planning yang pelaksanaannya dimulai dari tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Nasional sehingga dalam penyusunan RKPD Tahun 2021 musrenbang secara berjenjang harus segera dilaksanakan sesuai dengan tata kala yang telah ditentukan sebagai forum untuk mempertemukan para pemangku kepentingan guna membahas berbagai permasalahan dan program kegiatan pembangunan prioritas yang akan diusulkan pada tahun perencanaan.

Selain itu musrenbang RKPD di kecamatan merupakan bentuk nyata pendakatan partisipatif sebagai salah satu syarat mutlak pendekatan perencanaan pembangunan. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 bahwa perencaaan pembangunan harus mengoptimalkan pendekatan partisipatif masyarakat, sehingga perencanaan yang disusun mencerminkan kondisi riil yang ada di masyarakat.

Dalam pantauan awak media ini , Dan sebagaimana yang disimpulkan serta disepakati melalui musrenbangdes dimaksud . Terdapat beberapa item yang dapat dihasilkan sebagai RKPDes pada Tahun anggaran 2021 ini diantaranya :

1 Bidang Penyelenggaraan Pemerintah desa terdapat 5 Sub Bidang antara lain Penyelenggaraan Belanja, Penghasilan tetap, Tunjangan dan Operasional Pemerintah desa, Sarana dan Prasarana Pemerintah Desa, Administrasi kependudukan, Pencatatan sipil , Statistik dan Kearsipan serta lain sebagainya.
2 Bidang Pembangunan Desa terdapat 4 Sub Bidang anatara lain : Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum dan Tata ruang kawasan dan Pemukiman,
3. Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup meliputi Energi dan Sumber Daya Mineral , Pariwisata .
4. Bidang Pembinaan kemasyarakatan Desa , Meliputi Ketentraman, Ketertiban Umum. Dan perlindungan Masyarakat. Kebudayaan dan Keagamaan , kepemudaan dan olah raga serta Kelembagaan Masyarakat.
5. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Meliputi Perikanan dan kelautan, Pertanian dan peternakan, peningkatan kapasitas aparatur desa, Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak , Koperasi, Usaha Mikro kecil dan menengah (UMKM), Dukungan / penyertaan modal pada Badan usaha milik desa (BUMDES) serta Bantuan lansung tunai terdampak Pandemi Covid19 (BLT-DD) dan kesiapsiagaan terhadap penanggulangan bencana dan keadaan darurat lainnya.

Dalam sambutannya Kepala Desa Mangkurajo, Muhammad Syaeri menyampaikan bahwa.

”Capaian pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia yang telah dilaksanakan di Desa Mangkurajo selama ini masih sangat memerlukan kesinambungan. Akan tetapi dalam situasi Pandemi covid 19 banyak hal yang perlu didahulukan sehingga kegiatan–kegiatan lain terpaksa ditunda untuk sesuatu yang lebih dibutuhkan oleh masyarakat. Seperti bantuan langsung tunai dengan sumber anggaran dana desa (BLT-DD). Kami meminta kepada semua elemen masyarakat yang ada dapat meningkatkan sinergitas dan kebersamaan, diantaranya dalam hal menyikapi situasi Pandemi Covid 19 yang masih saja berlangsung, yaitu dalam hal kedisiplinan mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes),” paparnya.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *