Kemenag BU Bentuk Tim Investigasi Kasus Sodomi 4 Siswa MI

PEWARTA : FIRDAUS  
PORTAL BENGKULU UTARA – Kasus sodomi terhadap 4 Murid MI yang dilakukan oleh oknum guru honor Madrasah Iptidaiyah (MI), warga Kelurahan Giri Kencana Pasar D1 kecamatan Ketahun Gu, (22), cukup menyita perhatian sejumlah kalangan. Bahkan, informasi tersebut sudah sampai ke pihak Kementrian Agama (Kemenag) BU dan langsung membentuk tim investigasi. 
Dikatakan Plt Kepala Kantor Kemenag BU Drs. H. Soleh, M.Pd, investigasi tersebut untuk mencari kebenaran kasus melibatkan pihak Kemenag BU bekerjasama dengan pihak kepolisian. Menurut Soleh, kasus sodomi yang dilakukan terhadap 4 murid MI setingkat Sekolah Dasar (SD) ini benar-benar tidak mencerminkan jatidiri seorang pendidik, apalagi didalam ajaran agama islam.
” Jika benar, ini sangat memalukan dan mencoreng nama baik pendidikan terutama ajaran agama islam di Kabupoaten BU. Untuk itu, dalam waktu dekat ini kami akan menurunkan tim investigasi,” tegas Soleh. 
Sejauh ini Soleh, mengaku bahwa tidak ada prilaku yang mencurigakan di diri pelaku selama melaksanakan kegiatan belajar mengajar di sekolah. Bahkan, aturan sekolah tergolong ketat dan tidak ada hal-hal yang ditutupi. Hanya saja, dia menilai kasus ini kurang adaanya pengawasan dari pihak manajemen sekolah sehingga menjadi peluang pelaku untuk menjalankan aksi bejatnya tersebut. 
Saat disinggung mengenai sanksi yang diberikan kepada Gu, Soleh, secara tegas mengatakan bahwa pelaku sudah dipecat. Bahkan, adanya kasus ini kepala sekolah setempat juga tidak menutup kemungkinan akan iberhentikan. 
” Ini pembelajaran bagi kepala sekolah, guru dan para orang tua,” tegasnya lagi. 
Selanjutnya, Soleh, juga mengharapkan kepada pihak kepolisian untuk objektif dalam melakukan pentyidikan. Dia juga mengaku tidak ada interfensi apapun terhadap pihak kepolisian. 
” Berikan hukuman yang setimpal, dan kami sangat menghormati proses hukum yang ada,” tutup Soleh.
Editor : Junaidi
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *