PORTAL BENGKULU – Gelar konferensi pers bersama awak media, Polres Bengkulu Polda Bengkulu pada Senin (08/02) release keberhasilan pengungkapan perkara oleh Jajaran Sat Reserse Narkoba.
Dalam kesempatan ini, Kasubbaghumas Polres Bengkulu, AKP Sugiharto bersama Kasat Narkoba, Iptu. Sampson Sosa Hutapea, S.IK, dan KBO, Ipda. Bekti Sutikno, menerangkan pihaknya berhasil mengamankan 3 orang pria sebagai terduga pelaku dengan tempat dan waktu yang berbeda.
Pengungkapan pertama pada tanggal (28/01) di Kelurahan Sido Mulyo Kecamatan Gading Cempaka dengan satu orang terduga pelaku dan pada tanggal 04 Februari berhasil diamankan 2 orang terduga pelaku masing-masing yakni Dyo Sambera Akmal (31) Warga Kelurahan Jembatan Kecil, Siregar Alam (27) Warga Kelurahan Padang Nangka, dan Martias Alam (36) Kelurahan Sumur Dewa.
Dari keberhasilan pengungkapan ini, turut diamankan sejumlah barang bukti yakni paket sabu dengan berat total 3,96 gram, 2 (dua) butir pil extacy, 1 (satu) unit timbangan digital dan 2 (dua) bungkus plastik klip.(tribratanewsbengkulu)