PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Setidaknya terdapat 3 titik jalan rusak dan amblas di dalam wilayah Kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu yang kesemuanya mengancam keselamatan pengguna jalan.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Camat Bingin Kuning, Ir. Eva Gustiantina saat meninjau lobang yang berdiameter lebih kurang setengah meter dengan kedalaman hampir satu meter yang tepat berada di tengah ruas jalan milik Pemerintah Kabupaten Lebong yang membentang melalui Desa Bungin yang amblas disebabkan tergerus air.
“Jalan ini milik pemerintah Kabupaten Lebong. Dan ini sangat membahayakan jika tidak segera ditangani,” tegas Eva dengan didampingi oleh Kades Bungin, Yuswan Edi.
Sementara di Desa Karang Dapo Atas yang juga masih termasuk wilayah Kecamatan Bingin Kuning terdapat lobang yang juga berada di tengah jalan dengan ukuran diameter lebih kurang sama dengan yang ada di Desa Bungin. Akan tetapi dengan kedalaman nyaris 2 meter. Menurut Eva jalan ini milik dan menjadi tanggungjawab Pemerintah Provinsi Bengkulu.
”Kita berharap dan meminta pihak terkait untuk segera turun menangani sebelum menimbulkan korban bagi pengguna jalan,” ujar Eva didampingi oleh Isdaryani, Kades Karang Dapo Atas.
Terpisah Plt Kepala Dinas PUPR-Hub Lebong, Joni Prawinata melalui Kabid Bina Marga, Haris Santoso ST menyampaikan bahwa terkait jalan yang menjadi tanggungjawab pemerintah Kabupaten Lebong yang berlobang di Desa Bungin akan segera meminta jajarannya untuk meninjau lokasi dimaksud.
Diakui oleh Haris, di Kabupaten Lebong terdapat 503 KM jalan milik kabupaten. Sementara anggaran pemeliharaan hanya berkisar di angka Rp 600 jutaan. Untuk jalan milik Pemerintah Provinsi terdapat 86 KM.
”Dilematisnya kita (Pemkab Lebong, red) karena tingkat kebutuhan masyarakat pengguna jalan provinsi sangat tinggi maka Pemkab Lebong terpaksa harus ikut melakukan pemeliharaan,” ujarnya.
Ditambahkan oleh Haris Santoso, seperti jalan provinsi yang berlobang membentang melewati Desa Karang Dapo Atas adalah ruas jalan yang sangat vital bagi masyarakat Lebong. Jika terlambat penanganannya maka tidak tertutup kemungkinan akan ada jatuhnya korban.
”Mengantisipasi jatuhnya korban kadang kala Pemkab Lebong terpaksa harus melakukan perbaikan. Akan tetapi untuk ini kami segera akan melaporkan kepada pihak Dinas PUPR Provinsi agar segera dapat ditangani. Untuk melakukan perbaikan jalan yang rusak dan mengancam keselamatan, kami masih harus menunggu DPA. Jika sudah kita terima maka akan segera kita lakukan perbaikan,” pungkasnya.