PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Dinilai masih dan semakin tidak jelas dan simpang siur serta cenderung mengulur-ulur waktu atas polemik kelebihan bayar oleh Pemerintah Kabupaten Lebong terhadap tagihan rekening Listrik Penerangan Jalan Umum (LPJU) kepada PT. PLN ULP Rayon Muara Aman yang terindikasi sudah dan telah merugikan keuangan daerah hingga bila diakumulasikan mencapai puluhan miliar rupiah kembali ditanggapi DPRD Lebong.
Langkah langkah penyelesaian pernah dilakukan melibatkan lembaga tinggi daerah yaitu DPRD melalui pagelaran rapat dengar pendapat yang melibatkan lintas komisi (1-3) dan didepan pimpinan rapat Manager Rayon PT. PLN ULP Muara Aman saat itu, Adhi Setiawan dengan lantang mengakui tentang adanya kelebihan bayar tersebut.
Bahkan pasca rapat pihak Pemkab Lebong melalui OPD tehnis Dinas PUPR-Hub membuat Nota Kesepahaman dimana salah satu itemnya PT PLN akan memfasilitasi pemerintah daerah untuk mendapatkan kembali uang kelebihan bayar.
Untuk yang kesekian kalinya Politisi Senior yang juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lebong dari Partai Demokrat, Azman May dolan kembali mengkritisi sikap pemerintah daerah atas kinerja dan upaya penyelesaian polemik kelebihan bayar ini.
”Upaya penyelesaian ini sepertinya bergerak liar dan keluar dari kesepakatan yang sudah ditetapkan melalui rapat dengar pendapat di dewan sebagaimana yang pernah kita laksanakan dulu. Ini ada apa?,” tanya Azman May Dolan.
”Saat ini kami masih menunggu laporan dari pihak Pemkab Lebong atau mungkin dari OPD dalam hal ini Dinas PUPR-Hub terkait perkembangan dan upaya penyelesaian dan mengembalikan kerugian keuangan daerah. Kami masih menunggu itu,” pungkas Azman May Dolan dengan mimik wajah yang sangat serius.