PEWARTA : SYAMSURIZAL
SELASA 28 FEBRUARI 2017
PORTAL – Dipandang, Bengkulu Utara sebagai salah satu daerah yang rawan bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Bengkulu Utara bersama dengan Kodim 0423 dan Polres Bengkulu Utara, Selasa (28/02) menggelar seminar rencana kontinjensi (penanggulangan bencana) gempa bumi dan tsunami.
Kepala BPBD BU Made Astawa SP, usai seminar mengatakan, kegiatan yang dilakukan pihaknya ini berkelanjutan sampai akhir bulan maret 2017 mendatang, dalam hal penyusunan rencana kontijensi gempa bumi dan tsunami, diharapkan Made, segenap stakeholder menyatukan persepsi.
Dikhawatirkan olehnya, bila tidak berada dalam satu persepsi, pada saat terjadi bencana menjadi binggung, maka diberi penjelasan agar tidak tumpang tindih. ” Masih enak tumpang tindih, banyak pekerjaan banyak pula yang mengerjakan, tapi ada pula pembiaaran nanti, dia (Stakeholder) mau bekerja dan berfikir nantinya bukan tugas mereka,” katanya.
Dijelaskan Made, seperti Dinkes, pada saat menanggapi dan menangani bencana, akan konsekwen pada tupoksi, demikian juga dengan Satpol PP, dan pihak terkait lainnya. jangan sampai saling beseberangan,
” Oleh sebab itu, pertemuan seperti ini tidak bisa dilakukan setahap saja, sampai tahap ke tiga nanti kita lakukan gladi, jadi apa yang sudah kita susun, baik skenario dan ceritanya serta penerapannya dilapangan pada saat terjadi bencana akan tahu apa yang bisa diperbuat,” jelas made.
Dandim 0432 Kol. Inf Syaiful Anwar SH, sebagai pemateri dalam seminar menjelaskan, Bengkulu Utara salah satu daerah yang rawan bencana, ia memberikan apresiasi kepada Kepada Kantor BPBD BU melakukan upaya-upaya awal mengumpulkan stakeholder ini, sehingga terjalin sinergisitas dalam rangka pencegahan dan penanggulangan bencana yang akan di laksanakan tiga tahap.
” Karena ini wilayah kita yang nantinya menghasilkan suatu propsedur tetap (protap) standing operation position (kedudukan) kemudian sweeping (razia-pemeriksaan), terakhir rencana kontijensi, dalam hal ini rencana pemerintah daerah yakni BPBD bila terjadi suatu kejadian kita sudah siap,” ujar nya.
Dalam penaggulangan bencana ini ada beberapa kelemahan salah satunya, kata Dandim, kurangnya kesadaran dari masyarakat itu sendiri, oleh sebab itu stakeholder yang ada di kumpulkan di kegiatan ini, kenudian bisa menjadi satu Tim dan menjadi pioner-pioner di tengah masyarakat, diberikan pemahaman-pemahaman, penyuluhan, sehingga pada saat terjadi kejadian mereka sudah siap.
” Kalo dari BPBD sendiri sangat sulit, keikutsertaan masyarakat tetap kita harapkan, agar mereka mengerti, masih banyak lagi nantinya pembenahan, tidak semuanya wilayah Kabupaten BU menjadi rawan bencana, itu hal itu akan kita lakukan pemetaannya, mana yang lebih dominan,” papar Dandim.
Untuk diketahui keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam hal penaggulangan bencana di atur dalam UU No 34 Tahun 2004 di laksanakan dalam rangka OMSP (Oprasi Militer Sebelum Perang) Pasal 7 ayat (3) seharusnya tidak berlaku secara menyeluruh terhadap operasi militer yang dilakukan oleh TNI.
Operasi militer terkait dengan pertahanan yang bersifat rutin seperti patroli darat, udara dan laut dan operasi militer untuk bantuan seperti membantu Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam penanggulangan bencana, membantu Basarnas dalam membantu pencarian dan pertolongan kecelakaan, pemberdayaan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukung secara dini.
Editor : UJ
Post Views: 158