PORTAL BENGKULU UTARA – Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) melalui Dinas Kesehatan setempat, tahun ini mengalokasikan dana sebesar 150 Juta Rupiah untuk penanggulangan Demam Berdarah Dengue (DBD). Penggunaannya akan disesuaikan dengan aturan dan petunjuk teknis yang ada,
Salah satu langkah penanggulangan untuk menghindari terjadinya kasus DBD, Dijelaskan oleh Plt. Kadinkes BU, Syamsul Ma’arif, Kamis, (23/02), harus dilakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).
FOTO ILUSTRASI (portalbengkulu.com) |
Samsul Maarif, Memperkirakan, dana tersebut kurang, akan diusulkan kembali melalui APBD-P tahun 2017 nantinya, Dana yang tersedia sekarang kata Ma’arif, masih cukup karena belum ditemukan kasus.
“Untuk fogging ini sendiri tergantung kebutuhan, alhasil jumlah kasus di lapangan. Kalau memang dianggarkan lebih khawatir hanya akan jadi silpa,” terang Maarif.
Pada tahun 2016 lalu memang banyak kasus DBD yang terjadi di Kabupaten BU bahkan mencapai 54 kasus, oleh karena itu setiap tahunnya Dinas Kesehatan selalu mengusulkan anggaran untuk fogging focus.
Selain itu, hal-hal kecil bisa dilakukan dengan pelaksanaan gerakan jumat bersih untuk pembersihan kaleng-kaleng bekas, termasuk bekas batok kelapa bisa tempat nyamuk berkembang biak.” Bersih dari DBD itu tergantung dari pola hidup masyarakatnya lagi, sembari kami sosialisasikan,” tutup Maarif. .(Firdaus)