lebong  

Kurun Waktu 2 Bulan, Pemkab Lebong Terbitkan 4 SPT Plt Kepala Dinas dan Badan

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Berjalan bulan kedua Pemerintah Kabupaten Lebong yang dinahodai Kopli Ansori – Fahrurrozi sudah terbitkan 3 Surat Perintah Tugas (SPT) untuk level pejabat eselon dua di jajaran Pemerintah Kabupaten Lebong.

Pada Maret lalu, Sekretaris Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) ditunjuk menjadi Plt Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggantikan Sumiati yang kembali kepada jabatan pokoknya sebagai Asisnten 3 Setdakab Lebong.

Diawal April kembali terbit SPT kepada Asisten 1 Setdakab Lebong Jafri S.Sos untuk menempati posisi sebagai Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) yang sebelumnya Plt Kepala Dinas Disnakertrans dijabat Januar Pribadi S.Sos yang juga adalah Sekretaris Disnakertans. Dan Januar Pribadi kembali kepada posisi semula yaitu sebagai Sekretaris Disnakertrans.

Teranyar Selasa 19 April 2021 bertempat di ruang media centre Dinas Kominfo – SP Lebong kembali terjadi serah terima jabatan Plt Kepala Dinas Kominfo – SP dari Pejabat Plt yang lama Doni Swabuana yang juga adalah Sekretaris Dinas Kominfo – SP Lebong Kepada Pejabat Plt yang baru namun wajah lama di jajaran Dinas Kominfo-SP Lebong, adalah mantan kepala Dinas Kominfo – SP Lebong dan juga mantan kepala Dinas Parpora Lebong yang kini menjabat Stap ahli Bupati Frant Julai Simanjuntak.

Selanjutnya, Plt Kadis Perindagkop sebelumnya dijabat oleh Aris Munandar SE digantikan oleh Taufik Andari, Stap Ahli Bupati yang juga mantan Kadis Dikbud Lebong. Sementara Aris Munandar kembali ke posisi semula sebagai Sekretaris Disperindagkop.

Diwawancarai awak media saat usai mengikuti dan memimpin rapat kerja pembahasan Renja/Renstra di Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Lebong Senin Sore 19 April 2021, Kopli Ansori enggan mengomentari pertanyaan awak media terkait adanya pergantian Pejabat Plt Kepala Dinas Kominfo-SP.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *