PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Bertempat di ruang Aula Pertemuan Pemerintah Kabupaten Lebong ba’da Jumat 23 April 2021, Kopli Ansori melantik dan mengambil sumpah 9 penjabat sementara kepala desa dari dan di dalam wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Lebong. Satu diantara 9 penjabat sementara kepala desa yang dilantik dan diambil sumpahnya terdapat seorang ASN Fungsional dari jajaran Dinas Kesehatan yang bertugas sebagai Staf Tata Usaha Puskesmas Pelabuhan Talang Liak. Penjabat sementara Kepala Desa Talang Liak 2 Kecamatan Bingin Kuning yang dilantik dan diambil sumpahnya untuk menjabat sebagai Pjs Kepala Desa Talang Liak 2 tersebut adalah Tri Maryaningsih SKM.
Dikomfirmasi melalui seluler, Kepala Tata Usaha Puskesmas Talang Liak, Repi membenarkan bahwa yang bersangkutan adalah stafnya.
“Benar staf saya, Tri Maryaningsih dilantik sebagai Pjs Kepala Desa Talang Liak 2 Kecamatan Bingin Kuning,” kata RepI dari seberang telepon.
Sementara saat diwawancarai awak media ini terkait adanya tenaga kesehatan yang dilantik dan diambil sumpah sebagai Pjs Kepal Desa, Bupati Lebong Kopli Ansori menyampaikan bahwa yang bersangkutan ditempat tugasnya sebelum ini adalah sebagai tenaga fungsional.
Berikut 9 nama Pjs kepala desa yang dilantik dan diambil sumpahnya hari ini.
1. Saheri sebagai Pjs Kepala Desa Ketenong 1.
2. Marno Areko sebagai Pjs Kepala Desa Tambang Sawah.
3. Erni Darningsi sebagai Pjs Kepala Desa Kampung Dalam.
4. Anwar Sori sebagai Pjs Kepala Desa Semelako 2.
5. Medi Usman Sebagai Pjs Kepala Desa Tanjung Bungai 1.
6. Tri Maryaningsih SKM sebagai Pjs Kepala Desa Talang Liak 2.
7. Heri Manto sebagai Pjs Kepala Desa Talang Baru 1.
8 . Saipudin Zukri sebagai Pjs Kepala Desa Kutai Donok .