PORTAL BENGKULU UTARA – Sedikitnya 35 anggota Satpol PP turun menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di seputaran Pasar Purwodadi, Arga Makmur. Meski tidak mengadakan perlawanan dalam penertiban hari selasa pagi (21/2) tersebut, pihak pedagang menilai bahwa pihak Disperindag Bengkulu Utara (BU) tidak serius menangani para PKL tersebut.
Elnaini, salah seorang pedagang setempat menuturkan bahwa ada indikasi pungutan yang diterapkan kepada PKL. Hal tersebut yang menyebabkan para PKL kerap melanggar intruksi dari pihak pemerintah untuk tidak berjualan di badan jalan.
Menurutnya, penertiban tersebut bukan hanya kali ini saja, namun sudah berkali-kali dilakukan. ” Hasilnya apa, setelah ditertibkan besok mereka pasti mengulanginya lagi. Sebelum ditertibkan pedagangnya, sebaiknya perbaiki dulu pegawai di lingkungan pasar itu,” ketus Elnaini.
Selanjutnya Elnaini, berharap agar pemerintah dapat menerapkan peraturan secara adil. Sebab, saat ini lingkungan pasar Purwodadi sudah dikuasai para pedagang yang memiliki toko berukuran luas sementara PKL hanya dijadikan korban.
” Kalau mau ditertibkan ya pemilik tokonya, jangan PKL. mereka buka lapak di badan jalan karena mereka tidak memiliki tempat berjualan lagi,” tutup dia.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pasar Purwodadi Endang Sulastri, menegaskan bahwa penertiban PKL tersebut sudah berdasarkan aturan. Bahkan, lanjut dia sebelum pelaksanaan penertiban, pihaknya telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada para pedagang yang ditembuskan kepada Bupati.
” Kita tertibkan bukan untuk tidak boleh berjualan lagi, namun harus diatur agar temptnya rapi,” tutur Endang.
Saat disinggung mengenai lokasi yang bakal ditempati sedikitnya 50 PKL ini, Endang, mengaku masih berupaya untuk mencarikan tempat yang layak. Ia juga berharap, dengan penertiban ini, akses mobil sampah, patroli, dan mobil pedagang untuk menyalurkan barang pada kios-kios dalam pasar tidak terganggu.
” Saya harap jangan ada penilaian yang tiadk-tidak, semua ini kami lakukan demi kondisi pasar yang lebih baik lagi,” demikian Endang.
Penertiban yang digelar pukul 09.00 WIB kemarin berjalan aman, dan melibatkan pihak Disperindag, Dinas Perhubungan, Kecamatan Kota Arga Makmur dan Kelurahan setempat. Puluhan anggota Satpol PP membongkar atap dan memindahkan lapak PKL yang berada di sepanjang jalur dalam Pasar Purwodadi.(Firdaus)