Wakil Bupati BU, Arie Septia Adinata, SE |
PORTAL BENGKULU UTARA – Usai memimpin pertemuan di kantor Inspektorat Bengkulu Utara (BU), Senin (20/02),Wakil Bupati, Arie Septia Adinata, SE (akrab disapa Arie) mengungkapkan, pertemuan tersebut sebatas membahas persoalan internal daerah.
Namun, ketika menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh awak media tentang adanya tuntutan ganti rugi (TGR) atas indikasi penyelewengan pada tahun anggaran 2016, Arie mengaku pembahasan soal itu dilakukan sebatas mencari solusi supaya dapat segera terselesaikan.
” Iya kita membahas soal adanya temuan BPK, yang menjadi TGR. Rapat ini, mencari solusi agar dapat segera diselesaikan sehingga tidak menjadi kerugian daerah,” ungkap Arie, yang didampingi Plt Sekda BU Dr. Haryadi dan Inspektur Inspektorat BU Abdu Salam.
Hasil pembahasan ini, kata Arie, akan dilaporkan kepada Bupati. Sedikitnya ada 35 item temuan administrasi yang terdapat di sejumlah SKPD segera diperbaiki. Namun ia optimis, dalam waktu delapan hari semuanya akan selesai dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Hanya temuan Administrasi, nanti akan kita lapor pak Bupati untuk menindaklanjuti lebih jauh. Saya yakin ini akan selesai dalam beberapa hari kedepan,” ucapnya.
Pantauan awak media, tampak sejumlah kepala SKPD yang langsung keluar usai rapat itu diantaranya ada, Kepala DPUTR BU, Perdagangan, Bappeda, Dispora, Dispendik, Sekretariat DPRD BU, BPKAD BU, Dinas Kesehatan dan terakhir Agus Harianto dari Dinas PUPR BU.(Firdaus)