PORTAL MUKOMUKO – Sebagian besar masyarakat mungkin belum memahami istilah yang disebut stunting. Stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya.
Kondisi tubuh anak yang pendek seringkali dikatakan sebagai faktor keturunan (genetik) dari kedua orang tuanya, sehingga masyarakat banyak yang hanya menerima tanpa berbuat apa-apa untuk mencegahnya. Padahal seperti kita ketahui, genetika merupakan faktor determinan kesehatan yang paling kecil pengaruhnya bila dibandingkan dengan faktor perilaku, lingkungan (sosial, ekonomi, budaya, politik), dan pelayanan kesehatan. Dengan kata lain, stunting merupakan masalah yang sebenarnya bisa dicegah.
Salah satu fokus pemerintah saat ini adalah pencegahan stunting. Upaya ini bertujuan agar anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dan maksimal, dengan disertai kemampuan emosional, sosial, dan fisik yang siap untuk belajar, serta mampu berinovasi dan berkompetisi di tingkat global.
Seringkali masalah-masalah non kesehatan menjadi akar dari masalah stunting, baik itu masalah ekonomi, politik, sosial, budaya, kemiskinan, kurangnya pemberdayaan perempuan, serta masalah degradasi lingkungan. Karena itu, ditegaskan oleh Menkes, kesehatan membutuhkan peran semua sektor dan tatanan masyarakat.
Masalah stunting dipengaruhi oleh rendahnya akses terhadap makanan dari segi jumlah dan kualitas gizi, serta seringkali tidak beragam. Selanjutnya, dipengaruhi juga oleh pola asuh yang kurang baik terutama pada aspek perilaku, terutama pada praktek pemberian makan bagi bayi dan Balita. Selain itu, stunting juga dipengaruhi dengan rendahnya akses terhadap pelayanan kesehatan, termasuk di dalamnya adalah akses sanitasi dan air bersih.
*Padat Karya Tunai Desa Sektor Kesehatan*
Saat ini, stunting menjadi salah satu masalah yang diperhatikan oleh pemerintahmelalui sebuah inovasi yang diprakarsai Presiden Jokowi yang disebut Padat Karya Tunai Desa Bidang Kesehatan.
Program padat karya tunai desa merupakan program yang mengutamakan sumber daya lokal,tenaga kerja lokal,dan teknologi lokal desa. Program ini memiliki empat pilar, yaitu: 1) Meningkatkan perekonomian masyarakat desa; 2) Menurunkan angka pengangguran masyarakat desa melalui kegiatan swa kelola, 3) Mekanisme operasionalnya dikerjakan bersama secara lintas sektor, dan 4) Dilaksanakan dengan integrasi lintas program dan lintas sektor.
*Sekilas Mengenai Stunting*
Stunting merupakan ancaman utama terhadap kualitas manusia Indonesia,
juga ancaman terhadap kemampuan daya saing bangsa. Hal ini dikarenakan anak
stunted, bukan hanya terganggu pertumbuhan fisiknya (bertubuh
pendek/kerdil) saja, melainkan juga terganggu perkembangan otaknya, yang
mana tentu akan sangat mempengaruhi kemampuan dan prestasi di sekolah,
produktivitas dan kreativitas di usia-usia produktif.(adv)