PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Masih terang dalam ingatan publik Kabupaten Lebong tentang kendaraan dinas jabatan Ketua DPRD Lebong nomor polisi BD 2 H merk Pajero warna hitam yang sempat dilaporkan oleh pihak Sekretariat DPRD karena kehilangan buku Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) berikut kendaraan dinas operasional lainnya BD 1201 HY merk Fortuner warna silver yang sempat membuat publik heboh karena belum dikembalikan pada waktunya.
Dikomfirmasi awak media portalBengkulu.com, Plt Sekretaris DPRD Lebong, Indra Gunawan di ruang kerjanya pada Rabu 2 Juni 2021 tentang keberadaan kendaraan tersebut sekarang yang jarang terlihat oleh publik menyampaikan.
“Dokumen terkait kendaraan dinas jabatan ketua dewan dengan nopol BD 2 H sudah kita kembalikan ke Setdakab Lebong melalui Bidang Aset yang saat itu juga di ketahui oleh Wakil Bupati Fahrurrozi. Adpaun dokumen terkait antara lain Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan surat bukti laporan kehilangan BPKB dimana nantinya untuk kepengurusan guna mendapatkan duplikat BPKB yang baru,” ujar Indra Gunawan .
”Adapun kendaraaan dinas operasional dengan nomor polisi BD 1201 HY setelah dilakukan cek fisik oleh pihak Bidang Aset kini sudah dikembalikan lagi kepada kami sekretariat dewan untuk digunakan sebagai kendaraan operasional dewan,” imbuhnya.
Sementara terkait hal tersebut diatas, Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Rizka Putra Pratama saat hendak dikonfirmasi usai mengikuti hearing bersama Komisi 3 pada Rabu siang dengan alasan ada kesibukan belum sempat untuk diwawancarai.
Demikian juga Wakil Bupati Lebong, Fahrurrozi sampai berita ini naik tayang kemeja redaksi belum berhasil dihubungi.