Jelang Pemeriksaan BPK, BPKAD Siapkan Data Aset Daerah

PORTAL BENGKULU UTARA – Guna mempersiapkan dokumen dalam menghadapi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat ini telah melakukan rekon aset.
Kepala BPKAD BU, Drs. H. Kisro Zanito, MM
Kepala BPKAD, Drs. H. Kisro Zanito, MM, kepada portalbengkulu.com mengungkapkan, sesuai dengan instruksi Bupati BU, Ir. Mian, Dia sudah mempersiapkan segala yang dibutuhkan pada saat pemeriksaan oleh BPK nanti. Dianntaranya data seluruh aset yang ada di Bengkulu Utara.
“Jika dalam pemeriksaan nanti BPK membutuhkan data aset,  kita sudah menyiapkan, sebelum pemeriksaan  kita sudah melakukan rekon aset di seluruh SKPD dalam lingkungan Pemkab BU,” ungkap Kisro.
Kisro mengaku, yang disiapkan olehnya hanya berupa hasil rekon, untuk data lengkap seluruh aset di kabupaten, belum dapat diselesaikan. Sebab, kata pria yang kerap disapa Ito ini, pendataan aset itu membutuhkan waktu yang cukup panjang, dan tidak semudah yang diperkirakan. Terlebih lagi, yang menjadi kewajiban BPKAD adalah aset yang ada sejak tahun 2000-an.
“Yang sudah siap

hanya rekon aset tahun 2016 saja, bukan data aset lengkap seluruhnya sejak tahun-tahun sebelumnya. Karena untuk mendata aset seluruhnya membutuhkan waktu yang cukup panjang. Jadi, kita baru memulai dari aset dimulai dari Organisasi Perangkat daerah (OPD) yang baru,” beber Ito.

Kendati demikian, pihaknya tetap berusaha keras mengumpulkan  data aset baik itu yang masih ada maupun yang sudah tidak kelihatan lagi, karena aset ini milik pemerintah, dan sudah menjadi kewajiban untuk diamankan agar tidak terjadi kekeliruan.
” Kami baru menerima amanat untuk mendata aset ini, agar tidak kecolongan, kita mendatanya secara akurat baik itu sesuai dengan laporan yang maupun secara pengecekan langsung,” pungkasnya.(Firdaus/adv) 
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *