|
Rapat Rencana Kegiatan Nikah Isbat |
PORTAL CURUP – Menyambut Hari Ulang Tahun Kota Curup ke 137, Pemerintah kabupaten (pemkab) Rejang Lebong berencana menggelar kegiatan nikah isbat untuk pasangan suami-istri yang sudah menikah secara agama, namun belum memiliki buku nikah dan belum tercatat.
Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Rejang Lebong M Ch Naseh di dampingi Kabag Kesra Pemkab Rejang Lebong, Jamaan Nur, mengatakan, rapat persiapan kegiatan tersebut sudah dilaksanakan dan nikah isbat kali ini diperuntukkan bagi 215 pasangan yang berasal dari 7 kecamatan di kawasan Lembak kabupaten Rejang Lebong,
“Kegiatan ini akan dilaksanakan dalam rangka peringatan HUT Kota Curup ke 137, pada 9 sampai 14 Mei 2017 mendatang. Akan diikuti oleh 215 pasangan, berasal dari tujuh kecamatan,” kata Naseh.
Itsbat nikah, dijelaskan Naseh, merupakan pengesahan atas perkawinan yang telah dilangsungkan menurut syariat agama Islam, akan tetapi tidak dicatat oleh KUA atau PPN yang berwenang (Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor KMA/032/SK/2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Pengadilan)
Tujuh kecamatan dimaksudkan oleh Naseh, berasal dari kawasan Lembak terdiri dari, kecamatan Padang Ulak Tanding, Kota Padang, Sindang Beliti Ulu, Sindang Beliti Ilir, Sindang Dataran, Binduriang dan terakhir kecamatan Sindang Kelingi.
“Kalangan ini umumnya pasangan yang menikah sudah puluhan tahun dan rata-rata sudah berusia lanjut. Pasangan ini sebenarnya syah bila menurut agama, namun belum memiliki buku nikah,” paparnya.
Pelaksanaan kegiatan ini nantinya akan dilaksanakan di wilayah kecamatan masing-masing, Pasangan suami-istri yang belum memiliki buku nikah, akan dikumpulkan di kecamatan masing-masing, kemudian dinikahkan oleh petugas dari KUA disaksikan oleh petugas Pengadilan Agama. (Bambang)
Post Views: 128